Material Buangan Eks Tambang Panorama Diduga Timbun Warga Polda Sulut Diminta Turun Tangan

Tags

 

BOLTIM, eWarta.co — Aktivitas pertambangan di kawasan Eks Panorama, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kini disorot bukan hanya karena persoalan legalitas dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), tetapi juga menyangkut dugaan ancaman keselamatan warga akibat material tanah buangan dari lokasi tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah warga Desa Lanut diduga tertimpa material tanah buangan yang berasal dari kawasan Eks Panorama. Material tersebut disebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan di lokasi itu. Bahkan, beredar informasi bahwa kejadian serupa telah menimbulkan korban.

Dugaan ini memerlukan perhatian serius. Jika benar material buangan telah menimpa warga hingga menimbulkan korban, persoalannya tidak dapat dipandang sebagai risiko biasa dari aktivitas pertambangan. Perlu ada pemeriksaan untuk memastikan kronologi kejadian, kondisi para korban, serta pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan material tersebut.

Informasi yang beredar juga menyebutkan, sejumlah warga memberikan atau menyediakan lahan untuk penempatan maupun pengambilan material buangan dari kawasan pertambangan. Namun, mekanisme pemanfaatan lahan, status material, serta sistem pengamanan di lokasi belum diketahui secara pasti dan perlu diverifikasi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas pembuangan material, terutama apabila penumpukan tanah berpotensi menyebabkan longsoran atau pergerakan material yang membahayakan warga di sekitarnya.

Legalitas Tambang Ikut Dipertanyakan

Persoalan keselamatan warga tersebut mencuat di tengah sorotan terhadap aktivitas pertambangan di Eks Panorama yang disebut berada dalam wilayah konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) KUD Nomontang, dengan luas sekitar 215,10 hektare di kawasan perbukitan Apolo, Desa Lanut.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Boltim menerbitkan surat Nomor 800/Setda.kab/1010/IX/2026 terkait permohonan penundaan sementara aktivitas atau kegiatan KUD Nomontang Lanut yang berada di kawasan permukiman warga.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas pertambangan di Eks Panorama diduga masih berlangsung dengan menggunakan lebih dari empat unit alat berat jenis excavator. Kegiatan tersebut disebut-sebut mengatasnamakan KUD Nomontang.

Status persetujuan RKAB untuk kegiatan yang dipersoalkan itu masih memerlukan konfirmasi kepada pihak koperasi dan instansi berwenang. Karena itu, pemeriksaan dokumen perizinan menjadi penting untuk memastikan apakah kegiatan di lapangan telah memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.

Jika ditemukan aktivitas yang tidak sesuai ketentuan, aparat perlu mengambil langkah berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang sah.

Polda Sulut Diminta Selidiki Dugaan Korban

Wakil Ketua GMPK Sulawesi Utara, Resmol Maikel, sebelumnya mempertanyakan dugaan aktivitas pertambangan di Eks Panorama ketika persyaratan RKAB masih menjadi sorotan.

Ia meminta aparat penegak hukum, termasuk unsur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, melakukan pengecekan terhadap aktivitas di kawasan tersebut.

Sorotan terhadap dugaan warga tertimpa material tanah buangan semakin memperkuat perlunya pemeriksaan menyeluruh. Aparat diharapkan tidak hanya memeriksa legalitas operasional tambang, tetapi juga menelusuri pengelolaan material buangan, kondisi lahan yang digunakan, serta langkah-langkah pengamanan untuk melindungi masyarakat.

Pemerintah daerah bersama instansi teknis juga perlu melakukan pemeriksaan lapangan untuk mengidentifikasi potensi bahaya, termasuk kemungkinan longsoran material dan dampaknya terhadap lingkungan maupun permukiman warga.

Apabila terdapat korban, penanganan dan pendataan harus menjadi prioritas. Sementara itu, dugaan kelalaian atau pelanggaran perlu ditelusuri berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.

Warga Berhak Mendapat Kepastian

Masyarakat Desa Lanut membutuhkan kepastian mengenai keamanan lingkungan tempat mereka tinggal, status kegiatan pertambangan, serta pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi insiden akibat material buangan.

Persoalan ini tidak boleh berhenti pada polemik perizinan atau saling klaim. Keselamatan warga harus menjadi bagian utama dari pemeriksaan, terlebih jika benar terdapat kejadian yang mengakibatkan korban.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai jumlah korban, kronologi kejadian, dan penyebab pasti insiden belum terverifikasi secara independen. Pihak KUD Nomontang maupun pihak lain yang disebut berkaitan dengan aktivitas di Eks Panorama juga masih perlu dimintai keterangan resmi.

(Rm)