BENGKULU, ewarta.co -- Aktivitas Polusi Udara di PLTU TLB Bengķulu saat ini mendapatkan sorotan dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi.
Menurut Penjelasan Edwar Samsi, masuknya Benģkulu dalam 10 besar polusi udara terburuk versi data AQ Air 16 Agustus lalu, Pemerintah Daerah harus meninjau kesehatan Lingkunģan masyarakat sekitar khususnya warga Teluk Sepang kota Bengkulu.
"Dampak berbahaya kepada masyarakat karena dari operasi (PLTU) itu penyakit ispa. Maka kita minta harus ada kontrol yang tetap kaidah kaidah kesehatan lingkungan masyarakat itu perlu di tinjau," ujar Edwar.
Selain itu Edwar juga menjelaskan, pada tiga tahun lalu Anggota DPRD Provinsi Bengkulu juga sudah mewanti-wanti Pemprov dalam hal ini (Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Bengkulu) agar PLTU TLB beoperasi tidak menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
Seharusnya, Pemprov saat ini lebih serius menangani masalah polusi udara yang disebabkan oleh aktivitas PLTU yang ada di Bengkulu.
"Perlu penanganan khusus kita sarankan pemprov untuk mengawasi,"tutup Edwar. (Te)









