Maret, Pejabat Publik Bengkulu Divaksin 

Maret, Pejabat Publik Bengkulu Divaksin 
Create: Wed, 03/02/2021 - 16:00
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan setelah adanya aturan prioritas vaksinasi bagi tenaga kesehatan (Nakes), pejabat pelayanan publik jadi prioritas kedua yang akan divaksin.

Alasannya para pejabat bidang pelayanan publik menjadi orang kedua paling banyak berhadapan dan harus melayani masyarakat.

"TNI-Polri, Wartawan dan pejabat yang mengurus administrasi mereka jadi prioritas karena berhadapan dengan orang setiap harinya," kata Hamka, Rabu (3/2/2021).

Sebanyak 31.880 dosis vaksin telah dialokasikan untuk wilayah ini diperuntukan kepada 17 ribu tenaga kesehatan. Masing-masing nakes nantinya akan menerima dua dosis dengan penyuntikan berselang selama 14 hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Herwan Antoni mengatakan adapun yang akan divaksin memiliki kriteria tanpa penyakit bawaan atau memiliki rekam medis sehat.

"Tidak semua orang menerima vaksin. Mereka yang sudah terdata di Kementerian Kesehatan akan memperoleh pemberitahuan apakah layak atau tidak menerima vaksin," kata Herwan. 

Penyuntikan vaksin serentak rencananya akan dilakukan pada 13 Januari 2021 mendatang. Kemudian bagi pelayanan publik, pemerintah merencanakan akan mulai vaksinasi pada Maret 2021. (Bisri)