Mantan Kades Nanti Agung Bantah Menjual Alsintan

Warga melapor ke Polres Seluma
Create: Fri, 24/07/2020 - 19:29
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Mantan Kades Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo, Sipin Pri membantah jika alsintan milik kelompok tani diperjualbelikan. Dirinya mengaku Alsintan tersebut saat ini masih ada di kelompok tani. Terkait Alsintan tersebut tidak diserah terimakan ke Desa, Sipin Pri mengatakan bahwa Alsintan ini bukan barang inventaris atau aset Desa, tapi milik Kelompok Tani, Harapan Makmur.

"Yang jelas pernyataan itu fitnah yang tidak berdasar. Karena foto diberita tersebut tidak sesuai fakta, barangnya masih ada kok. Handraktor bantuan yang dimaksud itu waktu saya masih menjabat kades di jaman Gubernur Agusrin tahun 2009 lalu bukan tahun 2019," bantah Sipin Pri.

Sementara itu terkait jembatan gantung tahun 2019 dengan anggaran Dana Desa (DD) Rp. 625 juta yang diungkit, tidak ada kerusakan seperti disampaikan oknum warga. Kondisi jembatan gantung tersebut masih baik dan masih bisa dilalui masyarakat.

"Kita siap adu data dan cross cek ke lapangan. Karena dari titik nol sampai selesai pekerjaan dihadiri langsung oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan pendamping desa," tutup  Sipin Pri.

Info yang di dapat diketahui Karena dirinya merasa difitnah telah menjual alsintan tersebut, maka Mantan Kades Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo, Sipin Pri akhirnya melaporkan oknum warga Desa Nanti Agung ke pihak berwajib. (nor)