Maling Mesin Sanyo, Pemuda Ini Diciduk Polisi

Marulia menunjukan lokasi hilangnya mesin pompa air miliknya kepada polisi
Create: Tue, 18/09/2018 - 12:24
Author: Redaksi
Tags

 

EWartanews - Setelah mendalami dan melakukan pengintaian, Tim Buser Polres Seluma akhirnya membuahkan hasil dan menangkap seorang pemuda pengangguran warga Desa Talang Beringin Seluma (PM) Bengkulu. Senin 17/9.

PM di duga telah melakukan pencurian satu unit mesin air (Sanyo) milik Marulia warga Kelurahan Padang Rambun Seluma, Bengkulu. PM ditangkap pada senin 17/9 kemarin sekitar pukul 20:00 di rumahnya. Atas laporan Marulia warga Kelurahan yang melaporkan mesin air miliknya sudah tidak ada di tempatnya saat akan menghidupkan air seperti biasa.

Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasi Humas Polres Seluma Iptu Edy Sunaryo membenarkan penangkapan terhadap pelaku PM, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Seluma.

"Saat ini barang bukti dan pelaku yang diduga melakukan pencurian berhasil ditangkap pada senin malam sekitar pukul 20:00 dan saat ini masih di amankan di Polres Seluma", terang Iptu Edi Sunaryo.

Akibat perbuatanya ini pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP karena telah melakukan tindak pidana pencurian, dengan hukuman kurungan penjara paling lama lima tahun.