​MAKI Jatim Batalkan Aksi Tolak Utang Pemkab Jember Rp786 Miliar: "Utang Bukan Aib, Asal untuk Rakyat"

Create: Sun, 09/08/2026 - 21:27
Author: Redaksi

 

JEMBER, ewarta.co – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur resmi membatalkan rencana aksi demonstrasi menolak skema pembiayaan pinjaman Pemkab Jember sebesar Rp786,57 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

​Setelah mengkaji konstruksi anggaran dan skema pengembaliannya, MAKI justru berbalik arah mendukung langkah Pemkab Jember. MAKI menilai, pinjaman daerah sah secara hukum selama dimanfaatkan untuk pembangunan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

​Sikap resmi tersebut disampaikan Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru Satriyo, dalam konferensi pers di Cempaka Hotel Jember, Minggu (9/8/2026) sore.

​Semula, MAKI berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Wahyawibawagraha pada Senin (10/8/2026). Namun, setelah menerima penjelasan detail dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember, MAKI memilih membatalkan aksi tersebut.

​"MAKI Jawa Timur bergerak hanya untuk kepentingan masyarakat Jember. Kami mengawal agar semua ini memang demi kebaikan masyarakat," tegas Heru.

​Heru menilai, stigma bahwa pinjaman daerah adalah sebuah "aib" timbul karena salah paham di tengah publik.

​"Utang itu bukanlah aib. Utang itu fair dan secara regulasi memang diperkenankan," ujarnya.

​Ia menjelaskan, skema pembiayaan ini merupakan bagian dari strategi fiskal daerah. Hal ini disebabkan APBD 2027 diproyeksikan tidak mencukupi untuk menopang percepatan pembangunan, mengingat kebutuhan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2027 lebih besar ketimbang kemampuan fiskal daerah.

​Heru juga membandingkan langkah Jember dengan daerah lain yang pernah melakukan pinjaman serupa:

​* Jawa Barat: Rp2 Triliun

​* Jawa Timur (Era Emil Dardak): Rp1,2 Triliun

​* Banyuwangi: Rp900 Miliar

​* Trenggalek: Rp800 Miliar

​"Pinjaman ini digunakan untuk mempercepat program pembangunan. Indikator keberhasilannya bukan pada ada atau tidaknya utang, melainkan untuk apa dana tersebut digunakan dan bagaimana kemampuan daerah dalam membayar," tambahnya.

​Berdasarkan dokumen KUA 2027, alokasi dana pinjaman sebesar Rp786,57 miliar tersebut dipastikan bukan untuk belanja rutin, melainkan dialokasikan ke sejumlah sektor vital:

​* Rp400 Miliar: Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan (Dinas PUPR).

​* Rp200 Miliar: Pengadaan Penerangan Jalan Umum / PJU (Dinas Perhubungan).

​* Rp130 Miliar: Pembangunan gedung dan pengadaan alat kesehatan (RSD dr. Soebandi).

* ​Rp56,58 Miliar: Pembangunan RSD Balung.

​Seluruh alokasi dana tersebut diarahkan langsung untuk penguatan aset dan pembangunan infrastruktur jangka panjang.

​Menjawab kekhawatiran masyarakat terkait skema pembayaran, Heru mengungkapkan bahwa sumber pengembalian utama akan ditopang oleh pendapatan BLUD RSD dr. Soebandi dan RSD Balung, yang skemanya telah diajukan ke Kementerian Keuangan.

​Selain itu, ia menyoroti kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember yang mencapai 147% pada tahun lalu sebagai indikator kuat bahwa kemampuan fiskal daerah cukup sehat untuk mengajukan pembiayaan.

​"Pembiayaan lewat PT SMI memiliki persyaratan fiskal yang ketat. Jember sudah membuktikan PAD-nya naik signifikan. Artinya, pengajuan ini realistis dan masuk akal," jelas Heru.

​Kendati memberikan dukungan, Heru menegaskan bahwa sikap MAKI bukanlah "cek kosong". Pihaknya akan tetap melakukan pengawalan dan pengawasan ketat, terutama terkait transparansi alokasi, ketepatan proyek, kemampuan bayar, hingga dampak kemanfaatannya bagi warga Jember.

​"Yang terpenting adalah memastikan utang ini benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif," pungkasnya.

​Dengan keluarnya pernyataan resmi ini, rencana aksi demonstrasi pada Senin (10/8/2026) di Pendopo Wahyawibawagraha dipastikan resmi batal. (Hafit)