LSM LIRA, Warning Keras Penyaluran BLT Dana Desa

Salman Alfaris, Ketua LSM LIRA Kabupaten Mukomuko.

 

BENGKULU, eWARTA.co - Pemerintah mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga desa mulai April hingga Juni.

Salman Alfaris Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Mukomuko mengatakan, pengawasan ketat akan diterapkan dalam Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga desa yang terdampak Covid-19.  

Tujuannya agar program yang didorong oleh Presiden Jokowi ini tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh penumpang gelap, kata salman sabtu (9/5/20).

Dia meminta pemerintah daerah, Kepala Desa, perangkat desa, Pendamping Desa dan juga masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan program BLT Dana Desa ini 

"Laporkan segera jika ada kejanggalan- kejanggalan di Lapangan,"ujar Salman.

Menurut Saman program BLT untuk warga miskin di desa adalah salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat yang tidak mampu akibat wabah Covid-19. Progam BLT Desa ini sebagai wujud perhatian kepada warga desa yang terdampak covid-19.  

"Jangan ada pihak yang memanfaatkan wabah Covid-19 untuk kepentingan pribadi, termasuk mempermainkan dana BLT dari DD. Kami berharap tidak ada temuan- temuan dikemudian hari," kata Salman.

Di ketahui masyarakat miskin di desa akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu bulan tiap kepala keluarga terdampak covid-19 ini selama tiga bulan dari bulan April hingga Juni.  

Dia menegaskan bahwa mekanisme pengawasan juga tengah disusun untuk memastikan program BLT berjalan tepat sasaran dan efektif sesuai arahan Presiden Jokowi, program BLT DD harus tepat sasaran Jangan sampai tumpang tindih dengan program PKH.

Bantuan Pangan Non Tunai agar tetap sasaran. Warga desa yang berhak wajib menerimanya, harus tepat sasaran.

"Jangan main - main jika tidak mau berurusan dengan penegak Hukum, kami tidak akan segan segan untuk melaporkan," tutup Salman. (Budi)