Lima Rekanan di BPBD Belum Tindaklanjuti Temuan BPK

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu Rusdi Bakar
Create: Tue, 06/07/2021 - 10:59
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu Rusdi Bakar mengatakan lima rekanan yang kelebihan pembayaran proyek hingga saat ini belum menyelesaikan rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Bengkulu.

"Kami sudah surati rekanan. Dalam waktu 10 hari ini akan kami tunggu seperti apa hasilnya," kata Rusdi, Selasa (6/7/21).

Rusdi mengatakan upaya pengembalian sudah dilakukan dengan rapat koordinasi belum lama ini. Demikian pelampiran surat peringatan juga sudah lakukan.

Sementara penyelesaian tinggal menyisakan waktu 25 hari lagi, Rusdi justru optimis temuan ini bakal selesai setelah 50 hari kerja. Sehingga atas tindaklanjut rekomendasi BPK pihaknya tak akan lagi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Sampai ini memang belum ada laporan pengembalian. Tapi jika 10 hari kedepan tidak ada hasil akan kami surati lagi," kata dia. 

Adapun kelebihan pembayaran ini pada delapan paket belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan pada dua dinas yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) karena volume kurang dan tidak sesuai spesifikasi.

Namun dinas PUPR justru lebih dulu menindaklanjutinya dan mengklaim sudah berhasil mengembalikan kelebihan pembayaran dari 2 rekanannya. (Bisri)