Lima Kabupaten di Bengkulu Dapat Program Pengembangan Kopi Seluas 1.350 Hektare

Create: Mon, 01/06/2026 - 09:29
Author: Admin 3
Tags

 

Bengkulu, eWarta.co -- Pemerintah pusat terus mendorong pengembangan sektor perkebunan sebagai upaya meningkatkan produktivitas komoditas unggulan daerah. Selain program pengembangan tanaman kelapa, pemerintah juga memfokuskan pengembangan kawasan tanaman kopi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Bengkulu.

Program pengembangan kawasan kopi tersebut bertujuan meningkatkan produktivitas perkebunan kopi rakyat sekaligus mendukung peremajaan tanaman kopi yang sudah tidak produktif. Melalui program ini, petani akan mendapatkan bantuan bibit kopi untuk pengembangan dan revitalisasi kebun mereka.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu, Bickman Panggarbesy, mengatakan pada tahun 2026 terdapat lima kabupaten di Bengkulu yang menjadi sasaran program pengembangan kawasan kopi. Kelima daerah tersebut yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kaur, Lebong, Kepahiang, dan Bengkulu Selatan.

“Untuk tahun 2026, program pengembangan kawasan kopi akan dilaksanakan di lima kabupaten, yaitu Rejang Lebong, Kaur, Lebong, Kepahiang, dan Bengkulu Selatan. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas perkebunan kopi masyarakat,” ujar Bickman.

Ia menjelaskan total luasan lahan yang mendapatkan bantuan mencapai 1.350 hektare. Rinciannya meliputi Rejang Lebong seluas 350 hektare, Kaur 300 hektare, Lebong 300 hektare, Kepahiang 350 hektare, dan Bengkulu Selatan 50 hektare.

Dalam program tersebut, petani yang tergabung dalam kelompok tani dapat melakukan peremajaan tanaman kopi maksimal seluas dua hektare. Setiap petani yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sekitar 1.000 batang bibit kopi untuk ditanam di lahan yang telah ditetapkan.

“Setiap petani yang memenuhi syarat dapat melakukan peremajaan maksimal dua hektare lahan dan akan menerima sekitar seribu batang bibit kopi. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kebun kopi rakyat,” jelasnya.

Saat ini proses penyaluran bantuan masih berada pada tahap verifikasi dan kelengkapan persyaratan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) di tingkat kabupaten. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, data akan diverifikasi kembali di tingkat provinsi sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

“Prosesnya saat ini masih pada tahap verifikasi CPCL di tingkat kabupaten. Setelah selesai, data akan diverifikasi kembali di tingkat provinsi sebelum diusulkan ke pemerintah pusat untuk penetapan penerima bantuan,” kata Bickman.

Pemerintah berharap program pengembangan kawasan tanaman kopi ini dapat meningkatkan hasil produksi perkebunan rakyat, memperkuat daya saing kopi Bengkulu, serta mendorong peningkatan kesejahteraan petani.