BENGKULU,eWARTA.co -- Acara penyambutan salah satu calon Bupati Bengkulu Selatan yang digelar di Jembatan Air Maras Desa Serian Bandung, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) oleh warga Brngkulu Selatan nyaris ricuh, Selasa siang (1/9/2020). Ini setelah Kades Serian Bandung, Rubin memprotes kegiatan tersebut. Lantaran menurut Rubin Desa Serian Bandung yang dipimpinnya masih merupakan wilayah sah Kabupaten Seluma. Sehingga penyambutan tidak boleh dilakukan di wilayah tersebut.
“Awalnya saya bertanya kepada kordinatornya. Mereka mengatakan kalau lokasi tempat kegiatan mereka sudah masuk wilayah Bengkulu Selatan. Jadi saya protes, terus terang sedikit emosi saya. Saya minta acara itu tadi bubar,” terang Rubin.
Disampaikan Rubin, perbuatan tim Cabup Bengkulu Selatan dengan melakukan penyambutan di wilayahnya tersebut jelas mengangangkangi kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya. Baik kesepakatan saat pertemuan di Mapolsek Pino Raya maupun saat rapat bersama Gubernur Bengkulu belum lama ini.
“Ini jelas mengangkangi kesepakatan, saya protes keras. Permendagri Nomor 9 Tahun 2020 itu belum berlaku, jadi semua harus mentaatinya,” ucap Rubin.
Lanjut Rubin, terkait polemik tapal batas kedua belah pihak dalam hal ini Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan harus saling menjaga dan tidak membuat hal yang dapat memicu terjadinya konflik. Sebab sesuai kesepakatan saat pertemuan bersama Gubernur Bengkulu kembali akan dibahas usai Pilkada Desember 2020 mendatang.
“Saya sempat ancam juga tadi, kalau mereka tidak bubar saya akan panggilkan warga saya. Tapi syukurlah mereka bubar, saya benar-benar marah tadi pak,” kata Rubin.
Ditambahkan Rubin, atas kejadian tersebut dirinya telah berkoordinasi kepada Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD), Onzaidi, serta DPRD Seluma dan juga anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Junaidi, SP untuk mencari solusi atas kejadian ini.
“Tadi saya juga hubungi pak Sekda tapi tidak bisa dihubungi. Jadi sore ini kami akan bergerak, kami akan bersihkan semua baliho yang ada di desa kami ini,” Demikian Rubin.
Terpisah Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Seluma, Junaidi, SP ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa Desa Serian Bandung yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkulu Selatan merupakan zona merah. Sehingga tidak boleh dipasang baliho Cakada untuk menghindari terjadinya konflik.
“Saya minta warga kita di sana (Serian Bandung) khususnya dan SAM juga warga Kabupaten Bengkulu Selatan di perbatasan tersebut untuk saling menjaga. Kita patuhi kesepakatan yang telah disepakati, jangan berbuat anarkis. Kita sukseskan dulu Pilkada ini setelah itu barulah kita bahas lagi soal tabat ini,” pesan Junaidi. (nor)









