KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena 14 Orang Diamankan

Tags

 

JAKARTA, eWarta.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, Senin (21/9/2026).

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Sirajudin disebut diamankan tim KPK di wilayah Jakarta.

"Benar, sedang ada kegiatan di lapangan," kata Setyo saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).

Informasi terbaru dari KPK menyebut, total 14 orang diamankan dalam OTT tersebut. Lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin, delapan orang di wilayah Sulawesi Utara, dan satu orang lainnya di Gorontalo.

Mereka yang diamankan berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. KPK menyebut di antara pihak yang diamankan terdapat bupati, kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dengan nilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut ditemukan dari sejumlah lokasi di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Terkait perkara, KPK mengungkap OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolmut, termasuk pembangunan infrastruktur jalan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyelenggara negara diduga menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek tersebut. Namun, KPK belum membeberkan secara lengkap proyek maupun konstruksi perkara yang sedang didalami.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka dan selanjutnya menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik.

KPK dijadwalkan memberikan penjelasan lebih lengkap setelah proses ekspose perkara dilakukan.**

(Rm)