KPID Bengkulu Monev Radio di Rejang Lebong: Dari Masalah Izin hingga Kendala Finansial

Create: Fri, 24/04/2026 - 21:57
Author: Redaksi

 

REJANG LEBONG, eWarta.co – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap tiga lembaga penyiaran radio di Kabupaten Rejang Lebong, yakni Radio Pesona, Rafsista FM, dan Bio FM, pada Jumat (24/4/2026).

​Ketua KPID Bengkulu, Tedi Cahyono, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan memantau langsung kondisi operasional serta memetakan berbagai kendala yang dialami lembaga penyiaran di daerah.

​Hasil monev menunjukkan kondisi memprihatinkan di Radio Pesona milik IAIN Curup yang saat ini tidak mengudara. Tedi menjelaskan bahwa aktivitas siaran terhenti total akibat pemancar radio yang roboh.

​Menindaklanjuti hal tersebut, KPID telah berkoordinasi dengan pihak kampus, termasuk Wakil Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah IAIN Curup. Saat ini, Radio Pesona diketahui sedang dalam tahap restrukturisasi manajemen besar-besaran.

​“Prosesnya dimulai dari nol kembali. Pihak manajemen sedang mengurus ulang akta notaris dan memperbarui perizinan yang sudah habis masa berlakunya,” jelas Tedi.

​Sementara itu, dua radio swasta lainnya, Rafsista FM dan Bio FM, dipastikan masih aktif mengudara. Namun, keduanya mengeluhkan kendala klasik berupa keterbatasan anggaran yang mengancam keberlangsungan operasional.

​Manajemen kedua radio tersebut berharap ada perhatian lebih dari pemerintah daerah, khususnya melalui skema kerja sama pemberitaan atau iklan layanan masyarakat.

​“Potensi radio sebenarnya masih besar. Pendengarnya masih banyak, terutama para petani yang beraktivitas di ladang. Mereka butuh informasi dan hiburan dari radio,” tambah Tedi.

​Selain mengunjungi lembaga penyiaran, KPID Bengkulu juga menyambangi kantor Bawaslu Rejang Lebong. Pertemuan ini fokus pada penguatan sinergi pengawasan informasi publik menjelang tahapan pemilu.

​Kedua lembaga sepakat untuk memperketat pengawasan terhadap potensi pelanggaran siaran, seperti kampanye terselubung, berita tidak berimbang, hingga penyebaran hoaks.

​“Kami ingin memastikan lembaga penyiaran di Rejang Lebong tetap menjaga netralitas dan profesionalitas. Radio harus menjadi sumber informasi terpercaya, bukan alat kepentingan politik tertentu,” tegas Tedi.

​Melalui rangkaian monev ini, KPID berharap tercipta ekosistem penyiaran di daerah yang lebih sehat, mandiri, dan berkelanjutan secara bisnis. (Rls)