Kota Blitar Buka Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan

 

BLITAR, eWarta.co -- Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar Kembali membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan.

Dalam masa pendaftaran ini, Kota Blitar membutuhkan 77 tenaga medis. Kusno, Kepala BKD Kota Blitar, mengatakan untuk PPPK Tenaga Kesehatan kita membutuhkan 77 tenaga medis, pada masa pendaftaran ini sebetulnya kita membuka 228 Formasi untuk PPPK, Senin (21/11/2022).

Saat ini Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar masih membuka pendaftaran untuk PPPK Tenaga Kesehatan hingga tanggal 23 November 2022 besok.

Maka dari itu BKD Kota Blitar mengimbau agar warga yang berminat menjadi bagian Tenaga Kesehatan Kota Blitar untuk segera melakukan pendaftaran.

“Ya ini untuk tenaga kesehatan sudah proses pendaftaran dan dilakukan proses verifikasi untuk kebenaran dari dokumen tentunya dengan sesuai persyaratan yang telah di tentukan,” imbuhnya.

BKD Kota Blitar sendiri telah memasang jadwal dan tahapan proses pendaftaran untuk PPPK Tenaga Kesehatan di website bkd.blitarkota.go.id. Melalui website tersebut warga atau calon pendaftar dapat melihat setiap tahapan dan jadwal yang dilakukan oleh BKD Kota Blitar dalam proses rekrutmen.

Berikut jadwal dan tahapan proses pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2022 ini;

1. Pengumuman Seleksi 3 s.d 17 November 2022

2. Pendaftaran Seleksi 3 s.d 22 November 2022

3. Seleksi Administrasi s.d 23 November 2022

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 24 s.d 25 November 2022

5. Masa Sanggah 25 s.d 27 November 2022

6. Jawab Sanggah 25 s.d 28 November 2022

7. Pengumuman Pasca Sanggah 29 November 2022

8. Penarikan data final 30 November s.d 1 Desember 2022

9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 2 s.d 3 Desember 2022

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi 4 s.d 5 Desember 2022

11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 6 s.d 20 Desember 2022

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan 19 s.d 23 Desember 2022

13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 11 s.d 27 Desember 2022

14. Pengumuman Kelulusan 28 s.d 29 Desember 2022

15. Masa Sanggah 29 s.d 31 Desember 2022

16. Jawab Sanggah 29 Desember 2022 s.d 4 Januari 2023

17. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 5 s.d 6 Januari 2023

18. Pengisian DRH NI PPPK 7 s.d 31 Januari 2023

19. Usul Penetapan NI PPPK 1 s.d 28 Februari 2023.

BKD Kota Blitar memastikan bahwa proses rekrutmen ini terbuka untuk semua dan tidak ada pungutan biaya apapun. Semua proses rekrutmen juga dilakukan secara terbuka dan jujur.

Sementara itu untuk proses seleksinya rekrutmen PPPK Tenaga Medis ini semua dilakukan di Poltekkes Malang. Semua tes juga dilakukan secara gratis bagi peserta yang sudah dinyatakan lolos administrasi.

“Untuk proses seleksinya kompetensi dilaksanakan pada tanggal 6-20 Desember, dan yang terpenting proses pendaftaran terbuka dan jujur,” jelasnya.

Selain PPPK Tenaga Kesehatan, Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar juga membuka pendaftaran untuk PPPK guru dengan jumlah 119, serta 32 Tenaga Teknis.

BKD Kota Blitar mengimbau agar warga yang tertarik untuk menjadi bagian dari PPPK Tenaga Kesehatan, guru atau tenaga teknis agar segera melakukan pendaftaran sebelum masa pendaftaran ditutup. (Adv/Kmf/Bas)