Konni Balamba Angkat Suara soal Kasus EY, Praduga Tak Bersalah Harus Dihormati

KOTAMOBAGU, eWarta.co — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotamobagu, Konni Balamba, angkat suara menyikapi insiden dugaan aksi mengamuk disertai membawa senjata tajam (sajam) yang melibatkan seorang pria berinisial EY alias Endar di kawasan Pasar Jajan, eks Rumah Sakit Datoe Binangkang, Kota Kotamobagu.

Konni menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat tersebut. Namun, ia mengingatkan agar penanganan kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami turut berempati dan prihatin atas peristiwa ini. Namun, saya tegaskan, biarkan aparat penegak hukum (APH) bekerja secara profesional. Tidak boleh ada intervensi atau tekanan dari pihak mana pun,” tegas Konni Balamba, Kamis (29/10/2026).

Menurutnya, apa pun dugaan tindakan yang melibatkan EY, proses hukum harus tetap berjalan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap pihak juga diminta menghormati mekanisme hukum hingga perkara tersebut ditangani secara tuntas.

Konni mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terlebih mengambil tindakan sendiri di luar kewenangan hukum.

Ia menilai, kepedulian terhadap keamanan masyarakat harus diwujudkan melalui sikap dewasa, tidak memperkeruh situasi, serta memberikan ruang kepada kepolisian untuk mengungkap fakta secara objektif.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk menghormati kewenangan kepolisian. Biar polisi yang mengusut tuntas motif dan kronologinya secara objektif dan transparan. Jangan ada tindakan yang justru memengaruhi atau menghambat jalannya proses hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Konni berharap peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia juga menegaskan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tekanan, provokasi, maupun tindakan yang berpotensi memicu persoalan baru.

“Kejadian ini harusnya menjadi tamparan keras bagi kita semua untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mari kita percayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.

PWI Kotamobagu berharap penanganan perkara tersebut berlangsung secara profesional, objektif, dan transparan, dengan tetap menghormati hak-hak setiap pihak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

(Rendy)