Konfercab Terganjal Restu PBNU, Halal Bihalal PCNU Jember Jadi Ajang "Curhat" Organisasi

Create: Sun, 19/04/2026 - 21:58
Author: Redaksi

 

JEMBER, eWarta.co – Agenda Halal Bihalal Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember tahun 2026 yang digelar di Pondok Pesantren Islam Bustanul Ulum (IBU) Pakusari, Minggu (19/4/2026), berlangsung penuh dinamika. Meski dibalut dengan suasana kekeluargaan dan guyonan, acara ini menjadi wadah penyampaian keluh kesah terkait ketidakpastian status legalitas kepengurusan PCNU Jember.

Foto: ewarta.co

​Hingga saat ini, surat perpanjangan masa jabatan kepengurusan Plt Ketua PCNU Jember, Drs. Syaiful Bahri, maupun izin pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) belum mendapatkan respons dari PBNU. Kondisi ini menjadi sorotan mengingat agenda Muktamar NU ke-35 sudah semakin dekat.

​Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Katib PBNU Dr. KH. Afifuddin Dimyati (Gus Awis), Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur KH. Muhammad Hakim Mahfud (Gus Kikin), Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH. Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun), serta Rais Syuriyah PCNU Jember KH. Muhyiddin Abdusshomad.

​Plt Ketua PCNU Jember, Syaiful Bahri, menegaskan bahwa meski secara administratif masa jabatan telah berakhir sejak 4 April 2025, pelayanan terhadap warga Nahdliyyin tetap berjalan.

​"Kegiatan berkhidmat pada NU tidak boleh berhenti hanya karena belum ada SK, selama tidak ada larangan resmi. Jika dilarang, tentu kami akan berhenti. Namun bagi kami, pengabdian adalah prioritas," ujar Syaiful Bahri saat ditemui usai acara.

​Masa khidmat PCNU Jember periode 2019-2024 sejatinya telah berakhir pada 4 Oktober 2024. Pihak PCNU Jember mengaku telah membentuk panitia dan mengajukan izin Konfercab sejak tahun 2024. Namun, restu dari PBNU tak kunjung turun dengan alasan jadwal yang berbenturan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

​Sebagai solusi sementara, PBNU sempat mengeluarkan dua kali surat perpanjangan:

​Tahap I: 4 Oktober 2024 – 4 Januari 2025.

​Tahap II: 4 Januari 2025 – 4 April 2025.

​Semenjak perpanjangan kedua berakhir awal April lalu, PCNU Jember praktis berjalan tanpa payung hukum formal. "Secara legalitas formal memang sudah habis. Kami sudah melaporkan kondisi ini ke pusat dan sepenuhnya menunggu arahan PBNU," imbuhnya.

​Menanggapi kegelisahan tersebut, Ketua PWNU Jatim, Gus Kikin, menyatakan bahwa kewenangan penuh terkait izin Konfercab berada di tangan PBNU. Ia memastikan pihak wilayah sudah berupaya mengomunikasikan aspirasi dari Jember.

​"Kami sudah menyampaikan usulan dari PCNU kepada PBNU. Mudah-mudahan izin segera turun agar roda organisasi memiliki legitimasi yang kuat dalam pengambilan keputusan ke depan," terang Gus Kikin.

​Ia berharap persoalan administratif ini segera menemui titik terang sehingga roda organisasi di tingkat cabang bisa berjalan optimal kembali tanpa hambatan legalitas. (Hafit/adv)

Foto: Kegiatan Halal Bihalal PCNU Jember di Ponpes IBU Pakusari.