Bengkulu, eWarta.co -- Cakupan kesehatan semensta atau Universal Health Coverage (UHC) yang telah mencapai 100 persen di Provinsi Bengkulu mendapat apresiasi dari Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Meskipun demikian, dalam implementasi program UHC, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu perlu memastikan bahwa masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik penyampaian Gubernur Bengkulu terkait capaian UHC. Namun, ia juga mengingatkan agar dalam implementasi UHC tersebut, tidak terkesan menjebak masyarakat.
"Sementara kami menyambut baik capaian UHC, kami juga ingin memastikan bahwa dalam implementasinya, masyarakat tidak merasa terjebak. Harus dipastikan bahwa mereka benar-benar dapat berobat atau mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Edwar.

Edwar menyoroti fakta bahwa beberapa masyarakat masih menghadapi kendala ketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Faskes). Proses yang harus dijalani masyarakat untuk berobat di Faskes tidak cukup hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Beberapa masyarakat meminta bantuan kita untuk mengurus BPJS gratis atau harus mengaktifkan kembali BPJS mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Ini bertentangan dengan penyampaian Gubernur yang menyatakan bahwa cukup dengan menunjukkan KTP atau KK saat masyarakat ingin berobat. Namun, kenyataannya tidak demikian," sindir Edwar.
Lebih lanjut, Edwar menyatakan bahwa pihaknya mendorong Pemprov Bengkulu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai leading sektor untuk memberikan penjelasan yang sejelas mungkin kepada masyarakat terkait UCH ini. Terutama, agar masyarakat memahami bahwa dengan UHC, layanan kesehatan dapat diperoleh tanpa harus mendaftar atau mengaktifkan BPJS.
"Harapan kami terkait UCH ini adalah adanya keterbukaan antara BPJS dan Pemprov Bengkulu. Khususnya terkait saat masyarakat ingin berobat, jika memang gratis, katakanlah secara jelas bahwa tidak perlu menjalani proses mendaftar atau mengaktifkan BPJS. Cukup dengan menunjukkan KTP saja," tambah Edwar. (Adv)









