Bengkulu, eWARTA.co -- Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar pertemuan dengan petinggi Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Provinsi Bengkulu serta pejabat Dinas Kesehatan setempat. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas masalah kendala dalam pelaksanaan kepesertaan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, SIP, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut diadakan untuk mendengarkan keluhan masyarakat terkait pelayanan dan kepesertaan BPJS. Meskipun Provinsi Bengkulu telah memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC), masih terdapat berbagai keluhan yang perlu ditindaklanjuti.
"Ada banyak keluhan masyarakat terkait rumitnya proses administrasi BPJS dan masalah pelayanan di rumah sakit. Oleh karena itu, kami mengundang Dinas Kesehatan dan BPJS untuk membahas hal ini," ujar Edwar.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa terdapat kendala terkait penerapan UHC, di mana hanya pasien yang benar-benar sakit yang dapat dilayani di rumah sakit dengan persyaratan tertentu. Edwar menegaskan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesenjangan antara harapan dan kenyataan.

"Masyarakat harus memahami persyaratan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang optimal. Kami minta agar hal ini disosialisasikan secara menyeluruh," tambahnya.
Menanggapi masalah penganggaran BPJS dan program JKN di lingkungan Pemprov Bengkulu, Edwar menyatakan bahwa tidak ada permasalahan, dan sejumlah sektor di Bengkulu telah mengakomodasi anggaran untuk BPJS.
"Saat ini, kami telah sepakat untuk mengalokasikan sebagian pajak rokok untuk iuran kepesertaan JKN. Yang terpenting adalah pelayanan kesehatan bagi masyarakat Provinsi Bengkulu," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Redhwan Arif, menambahkan bahwa meskipun capaian UHC di wilayah Bengkulu sangat tinggi, masih terdapat masalah terkait pelayanan dan kepesertaan BPJS. Dia menegaskan komitmen untuk meningkatkan sosialisasi dan penjelasan kepada masyarakat agar semua dapat memperoleh akses yang layak terhadap layanan kesehatan.
"Penting bagi kami untuk terus menyampaikan informasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang terlewatkan dari jangkauan layanan kesehatan yang tersedia," ungkap Redhwan. (Adv)









