Bengkulu, eWarta.co -- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu untuk menindaklanjuti laporan salah satu karyawan PT AMA bernama Intan Deli Siagian yang diberhentikan secara sepihak (PKH) oleh perusahaan.
"Kami meminta Disnakertrans Provinsi Bengkulu menindaklanjuti laporan karyawan PT AMA yang diberhentikan sepihak oleh perusahaan. Dinas tidak boleh diam terhadap laporan tersebut," tegas Edwar menanggapi laporan karyawan PT AMA yang diberhentikan sepihak pada Senin, 3 Juni 2024.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Intan, Edwar mengungkapkan bahwa terdapat beberapa pelanggaran yang terjadi di PT AMA, seperti:
- Gaji tidak sesuai UMP Provinsi Bengkulu
- Persoalan jam kerja
- Ketidaksesuaian BPJS dan fasilitas kerja dengan standar
- Karyawan bekerja 10 jam sehari, padahal UMP Bengkulu hanya Rp2,6 juta
Edwar menegaskan bahwa gaji di bawah UMP merupakan pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti oleh Disnakertrans. Ia meminta Disnakertrans untuk melakukan klarifikasi kepada kedua pihak agar persoalan menjadi jelas dan tidak ada yang dirugikan.

"Jangan lagi ada laporan yang tidak dilanjutkan. Segera selesaikan secara transparan. Jika ada yang dirugikan, harus diselesaikan dengan adil," tuturnya.
Edwar menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Disnakertrans Provinsi Bengkulu jika persoalan ini tidak segera diselesaikan.
"Jika tidak ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan adil, kami akan panggil pihak dinas," tegasnya.
Sebelumnya, Intan Deli Siagian melaporkan kepada Disnakertrans terkait gaji yang diberikan di bawah UMP Bengkulu dan berakibat pada pemutusan hubungan kerjanya.
Perlu diketahui bahwa UMP Provinsi Bengkulu saat ini sebesar Rp2,6 juta, sedangkan gaji yang diterima Intan hanya Rp1,6 juta. Selain itu, Intan juga melaporkan ketidaksesuaian BPJS dan fasilitas kerja dengan standar, serta jam kerja yang mencapai 10 jam sehari.
Kasus ini menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dan diharapkan dapat diselesaikan dengan adil dan transparan. (Adv)









