Ketua LPK-RI DPD Bengkulu Temui Ketum yang Jalani Pemulihan, Bahas Pendampingan Korban Dugaan Investasi Bodong

Create: Sun, 28/06/2026 - 14:32
Author: Admin 3

 

BEKASI – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD Bengkulu, Aprianto, bersama Pembina LPK-RI Bengkulu Tiurlan dan jajaran pengurus melakukan kunjungan kepada Ketua Umum LPK-RI, Muhamad Fais Adam, yang tengah menjalani pemulihan pasca operasi mata di salah satu rumah sakit di Kota Bekasi, Minggu (28/6/2026).

Selain memberikan dukungan dan doa untuk kesembuhan Ketua Umum, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas sejumlah agenda organisasi, termasuk perkembangan pendampingan terhadap masyarakat yang melaporkan dugaan kasus investasi bodong di Bengkulu.

Aprianto mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus mempererat soliditas antar pengurus LPK-RI dalam menjalankan tugas organisasi di bidang perlindungan konsumen.

"Kami mendoakan agar Ketua Umum segera pulih dan dapat kembali menjalankan aktivitas seperti biasa. Kami juga berharap beliau dapat segera berkunjung ke Bengkulu untuk memperkuat koordinasi organisasi," ujar Aprianto.

Dalam kesempatan itu, Aprianto turut melaporkan perkembangan penanganan pengaduan masyarakat terkait dugaan investasi bodong yang saat ini masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.

Menurutnya, hingga kini puluhan masyarakat telah meminta pendampingan hukum kepada LPK-RI DPD Bengkulu setelah merasa dirugikan dalam dugaan investasi tersebut.

"Kami menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang sedang diproses aparat penegak hukum. LPK-RI hadir untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengajukan pengaduan sesuai dengan kewenangan organisasi," katanya.

Ia menegaskan, LPK-RI DPD Bengkulu tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik. Pendampingan yang dilakukan difokuskan pada upaya memberikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua Umum LPK-RI Muhamad Fais Adam mengapresiasi perhatian yang diberikan jajaran LPK-RI DPD Bengkulu. Ia berharap semangat kebersamaan di dalam organisasi terus dijaga sehingga pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Muhamad Fais Adam juga menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pendampingan yang dilakukan LPK-RI DPD Bengkulu dalam mengawal pengaduan masyarakat terkait dugaan investasi bodong.

"Kami akan terus melakukan koordinasi agar pendampingan kepada masyarakat berjalan maksimal serta memastikan hak-hak para korban yang meminta bantuan kepada LPK-RI dapat diperjuangkan melalui mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.

Ia berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.