Ketua LBI Minta Polres Kotamobagu dan APH Usut Penindakan Lahan di Desa Bakan

Tags

 

BOLAANG MONGONDOW, eWarta.co — Ketua Laskar Bogani Indonesia, HJ Dolfie Paat Manoppo, meminta Polres Kotamobagu bersama aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penindakan lahan di wilayah pertambangan Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul berbagai persoalan yang terjadi di kawasan pertambangan dan dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat lingkar tambang maupun pemilik lahan.

Dalam upaya mencari solusi, proses mediasi juga sempat dilakukan di lokasi lahan dengan didampingi Camat Lolayan, IP Linggotu, guna mempertemukan kedua belah pihak agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan kondusif.

Advetorial

Menurut Dolfie, persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti secara serius agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di lapangan. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum secara adil dan transparan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami meminta Polres Kotamobagu bersama APH segera mengusut siapa pelaku di balik penindakan lahan yang terjadi di lokasi tersebut. Semua harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dolfie.

Advetorial

Selain persoalan lahan, pihaknya juga menyoroti dugaan pembakaran camp atau lokasi aktivitas penambang yang berada di sekitar area tersebut. Menurutnya, kejadian itu perlu mendapat perhatian serius aparat berwenang demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah pertambangan.

Dolfie menambahkan, Laskar Bogani Indonesia siap mendampingi pemilik lahan hingga seluruh persoalan memperoleh kejelasan hukum.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan penyelesaian melalui jalur hukum demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan penindakan lahan maupun insiden pembakaran camp penambang tersebut.(RDM)