Bengkulu, eWarta.co -- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, menyatakan dukungannya terhadap rencana Kemendikbudristek untuk menyiapkan aturan khusus yang mempermudah guru mendapatkan sertifikasi pendidik.
Langkah ini, menurut Dempo, penting untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, mengingat masih banyak guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) karena belum bersertifikat.
"Bila mudah mendapatkan sertifikasi pendidik, maka semua guru bisa mendapatkan tunjangan profesi guru. Ini harus kita perjuangkan," kata Dempo.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan aturan khusus yang akan mempermudah guru untuk mendapatkan sertifikasi pendidik. Aturan ini ditargetkan untuk diluncurkan bulan depan.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan transformasi pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan.
"Siapapun guru yang memenuhi administrasi bisa mengikuti PPG dalam jabatan," ujar Nunuk.
Lebih lanjut, Nunuk menjelaskan bahwa transformasi ini juga akan mencakup proses pembelajaran dengan konsep rekognisi pembelajaran masa lampau (RPL).
"Belajar sendiri, mendapat feedback secara daring, baru setelahnya mereka uji kompetensi," paparnya.
Diharapkan dengan kebijakan ini, lebih banyak guru yang bisa lolos PPG dalam jabatan dan mendapatkan sertifikasi pendidiknya, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan di Indonesia. (Adv)









