Bengkulu, eWarta.co - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menandai capaian besar berupa terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Bengkulu dengan menggelar kegiatan penerbangan balon apresiasi, Jumat (14/11/2025), di lapangan Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Acara dipimpin langsung Kakanwil Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Tongam Renikson Silaban, bersama jajaran Divisi P3H.
Zulhairi menyampaikan bahwa keberhasilan membentuk 1.513 Posbankum merupakan hasil kerja keras dan sinergi JF Penyuluh Hukum serta JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Kolaborasi ini membuat layanan bantuan hukum kini tersebar merata hingga tingkat desa dan kelurahan.
Rincian persebarannya mencakup:
-
Kota Bengkulu: 67 desa/kelurahan
-
Kabupaten Seluma: 202
-
Bengkulu Selatan: 158
-
Kaur: 195
-
Bengkulu Tengah: 143
-
Kepahiang: 117
-
Rejang Lebong: 156
-
Lebong: 104
-
Bengkulu Utara: 220
-
Mukomuko: 151
Dengan hadirnya Posbankum di seluruh wilayah, masyarakat kini mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap layanan hukum, tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi. Selain membantu memperluas akses keadilan, Posbankum juga berperan meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong penyelesaian persoalan secara damai di tingkat komunitas.
Capaian ini sekaligus mempertegas komitmen Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam mendukung program prioritas pemerintah dan kontribusi terhadap Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Layanan hukum yang merata diharapkan mampu memperkuat literasi hukum masyarakat dan menghadirkan fasilitas yang lebih inklusif di wilayah Bengkulu.
Sebagai langkah lanjutan, Kanwil Kemenkum Bengkulu akan menggelar pelatihan paralegal dengan melibatkan PBH terakreditasi guna meningkatkan kapasitas Posbankum dalam melayani masyarakat. Selain itu, rencana pemberian apresiasi kepada desa dan kelurahan yang aktif mengoperasikan Posbankum akan menjadi agenda berikutnya untuk mendorong keberlanjutan layanan.









