Bengkulu – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik melaksanakan kunjungan kerja ke Komisi Informasi dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu. Kunjungan ini bertujuan memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik dan tata kelola komunikasi publik di daerah.
Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko Polkam, Drs. Agung Pratistho, M.Si., mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
“Kunjungan kerja ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan komunikasi dan informasi publik di daerah. Selain itu, kami juga ingin menjaring masukan strategis untuk mendukung penguatan kebijakan keterbukaan informasi publik secara nasional,” ujar Agung Pratistho.
Dalam pertemuan dengan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Kemenko Polkam membahas sejumlah isu strategis terkait implementasi keterbukaan informasi publik. Pembahasan meliputi penguatan regulasi, kelembagaan, penyelesaian sengketa informasi, serta tata kelola informasi publik di era transformasi digital.
Menurut Agung, berbagai masukan dari Komisi Informasi menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan nasional. Masukan tersebut juga akan menjadi bahan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan Diskominfotik Provinsi Bengkulu, Kemenko Polkam menyoroti capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Bengkulu Tahun 2025. Hasil evaluasi menunjukkan masih diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan komunikasi publik di daerah.
Kemenko Polkam juga menilai perlunya penguatan fungsi monitoring, evaluasi, koordinasi, serta pengelolaan informasi publik yang lebih terintegrasi. Langkah tersebut penting untuk memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan efektif dan responsif.
Selain itu, Kemenko Polkam mendorong peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan pemerintah daerah. Optimalisasi pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan informasi publik juga menjadi perhatian guna memperluas akses informasi bagi masyarakat.
Agung Pratistho berharap kunjungan kerja ini dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan informasi publik. Sinergi yang baik diyakini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Melalui kunjungan ini, Kemenko Polkam mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya layanan informasi yang semakin efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.









