Kemenag Bengkulu dan Kejati Evaluasi Perkembangan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Create: Fri, 16/10/2026 - 11:47
Author: Admin 3

 

BENGKULU, eWarta.co – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu memperkuat koordinasi lintas instansi untuk menjaga kerukunan umat beragama dan stabilitas sosial di tengah masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Evaluasi Perkembangan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Rabu (14/10/2026).

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag Bengkulu, Dr. H. Khoiruman, M.Pd., menghadiri kegiatan yang berlangsung di New Jenggalu Resto, Bengkulu, tersebut. Ia hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu, Dr. H. Saefudin, S.Ag., M.Si.

Khoiruman mengatakan, rapat evaluasi menjadi forum untuk bertukar informasi dan membahas dinamika kehidupan beragama di Provinsi Bengkulu. Koordinasi antarlembaga diperlukan agar berbagai perkembangan dapat disikapi secara bijaksana, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Rapat evaluasi ini menjadi forum penting untuk membahas dinamika perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di Provinsi Bengkulu. Diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bersama, memperkuat komunikasi, serta membangun langkah-langkah strategis dalam menyikapi berbagai perkembangan kehidupan keagamaan secara bijaksana dan proporsional,” ungkapnya.

Menurut Khoiruman, menjaga kerukunan umat beragama merupakan bagian penting dalam memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di tengah keberagaman agama, keyakinan, tradisi, dan latar belakang sosial budaya masyarakat.

Ia menegaskan, Kemenag Bengkulu terus mendukung penguatan moderasi beragama dan mendorong masyarakat untuk menghormati perbedaan. Pemahaman keagamaan yang baik serta sikap saling menghargai dinilai penting untuk menciptakan kehidupan sosial yang harmonis dan damai.

Evaluasi perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan, lanjutnya, perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui komunikasi dan pertukaran informasi antarlembaga. Pendekatan dialogis, edukatif, dan persuasif diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman serta menyikapi persoalan sosial keagamaan secara tepat.

Sinergi antara Kejati Bengkulu dan Kanwil Kemenag Bengkulu juga diharapkan memperkuat pemahaman mengenai tugas dan fungsi masing-masing instansi. Dengan koordinasi yang baik, berbagai persoalan dapat ditangani secara objektif, berlandaskan hukum, serta tetap menghormati hak-hak masyarakat sesuai konstitusi dan peraturan yang berlaku.

“Perkembangan kehidupan beragama di tengah masyarakat merupakan dinamika yang perlu dipahami secara komprehensif. Oleh karena itu, penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan keyakinan dan kehidupan keagamaan membutuhkan kehati-hatian, keterbukaan terhadap dialog, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat,” jelas Khoiruman.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi keagamaan agar masyarakat mampu menyikapi perbedaan secara dewasa. Pemahaman yang moderat dan kemampuan memilah informasi diharapkan dapat mencegah prasangka, disinformasi, serta kesalahpahaman yang berpotensi mengganggu keharmonisan sosial.

Melalui evaluasi dan koordinasi lintas instansi ini, Kanwil Kemenag Bengkulu berharap kerukunan umat beragama terus terjaga dan kehidupan masyarakat berlangsung aman, damai, serta saling menghormati di tengah keberagaman. (**)