Kejati Bengkulu dan Pelindo Regional 2 Perpanjang MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Create: Wed, 21/10/2026 - 21:06
Author: Redaksi

 

BENGKULU, ewarta.co -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu resmi menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan ini digelar di Bengkulu, Rabu (21/10/2026).

Ew

​Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kesinambungan antarlembaga, khususnya dalam mengantisipasi serta menyelesaikan berbagai permasalahan hukum perdata dan TUN yang mungkin dihadapi perusahaan.

​Perpanjangan MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Anton Delianto, S.H., M.H., dan General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi.

​Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Anton Delianto, menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan wujud komitmen kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum serta pendampingan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

​"Kami menyambut baik perpanjangan kerja sama ini. Melalui Bidang Perdata dan TUN, Kejati Bengkulu siap memberikan pendampingan, pertimbangan, maupun bantuan hukum guna memastikan setiap langkah operasional perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Anton usai penandatanganan.

​Senada dengan hal tersebut, General Manager Pelindo Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, mengapresiasi dukungan berkelanjutan dari jajaran Kejati Bengkulu. Menurutnya, pendampingan hukum dari kejaksaan sangat krusial dalam menjaga kelancaran operasional pelabuhan yang memiliki dinamika bisnis tinggi.

​"Dengan adanya perpanjangan MoU ini, kami merasa lebih optimis dan terlindungi dalam menjalankan program-program strategis perusahaan. Sinergi ini menjadi fondasi penting bagi kami untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel," ungkap Dimas.

​Melalui kerja sama ini, Bidang Perdata dan TUN Kejati Bengkulu akan terus memberikan dukungan yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain sesuai kewenangan. Keberlanjutan kolaborasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan upaya pencegahan masalah hukum, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung kelancaran operasional Pelindo Regional 2 Bengkulu ke depan.