Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara, Sajam Geng Motor Ikut Dimusnahkan

Create: Thu, 07/05/2026 - 13:20
Author: Admin 3

 

 

Bengkulu, eWarta.co -- Kejaksaan Negeri Bengkulu memusnahkan barang bukti dari 106 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis (7/5/2026). Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika hingga senjata tajam yang digunakan kelompok geng motor.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Bengkulu dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda. Hadir di antaranya Kajari Bengkulu Yeni Puspita, Kapolresta Bengkulu Rahmat Hidayat, serta Asisten I Pemkot Bengkulu Alex Periansyah.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 25,3 gram, ganja 217,4 gram, 40 butir ekstasi, 2.500 butir samcodin dan 10 unit senjata tajam. Sajam tersebut diketahui berasal dari penindakan terhadap kelompok geng motor di Kota Bengkulu.

Kajari Bengkulu Yeni Puspita mengatakan pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. Kejari Bengkulu juga berencana melakukan pemusnahan rutin setiap triwulan terhadap perkara yang telah inkrah.

“Tahun ini pertama kali dilakukan pemusnahan barang bukti. Setiap triwulan akan kita lakukan pemusnahan barang bukti terhadap putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Yeni.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmat Hidayat menilai pengawasan keluarga menjadi langkah penting untuk mencegah anak-anak terlibat geng motor maupun tindak kriminal lain. Menurutnya, aparat bersama pemerintah daerah telah melakukan pengawasan hingga tingkat kelurahan untuk menekan aktivitas kelompok tersebut.

Rahmat mengungkapkan banyak pelaku awalnya keluar rumah tanpa membawa senjata, namun saat berkumpul dengan kelompoknya justru ikut membawa senjata tajam dan melakukan aksi kriminal. Karena itu, ia meminta orang tua lebih aktif memantau aktivitas anak di luar rumah.

Asisten I Pemkot Bengkulu Alex Periansyah juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pelajar tingkat SMP dan SMA agar tidak terjerumus narkoba maupun pergaulan bebas. Ia berharap pengawasan dilakukan bersama mulai dari keluarga, lingkungan RT, hingga aparat wilayah untuk menjaga generasi muda dari tindakan kriminal.