Kejar Target, DPRD Jember Maraton Bahas 6 Raperda Mulai Pertengahan Juni

Create: Fri, 12/06/2026 - 13:28
Author: Redaksi

 

JEMBER eWarta.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember bersiap membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) secara maraton mulai Senin, 15 Juni hingga 30 Juni 2026. Dari keenam regulasi tersebut, Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi agenda pertama sekaligus syarat mutlak sebelum melangkah ke pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2026.

​Wakil Ketua DPRD Jember, Fuad Ahsan, menyatakan bahwa keenam Raperda tersebut telah resmi masuk dalam Program Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) 2026. Proses pembahasannya sendiri akan ditempuh melalui empat tahapan Rapat Paripurna.

​Adapun enam Raperda yang akan dibahas meliputi:

​* Raperda LPP APBD TA 2025

​* Raperda Perubahan PDP Kahyangan

* ​Raperda PDAM

​* Raperda Jaringan Utilitas Terpadu (JUT)

* ​Raperda Cadangan Pangan

​Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)

​Fuad menegaskan bahwa pembahasan LPP APBD 2025 bersifat wajib dan sangat strategis bagi keberlanjutan program pembangunan di Jember.

​"Setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), DPRD segera menindaklanjutinya melalui paripurna penyampaian pertanggungjawaban oleh Bupati Muhammad Fawait," ujar legislator dari Fraksi PKB tersebut kepada ewarta.co, Kamis (11/6/2026).

​Sementara itu, pembahasan lima Raperda usulan eksekutif lainnya akan difokuskan pada penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penataan jaringan internet melalui JUT, penguatan ketahanan pangan, serta penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi daerah.

Selain membahas usulan eksekutif, DPRD Jember juga mengagendakan pengesahan lima Raperda inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif pada 27 Juni 2026 mendatang. Kelima Raperda tersebut adalah:

​* Raperda Perlindungan Petani

​* Raperda Perlindungan Tenaga Kesehatan

​* Raperda Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Tenaga Kerja

* ​Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah

​* Perda Induk Kepariwisataan 2021-2036

​Penulis: Hafit