JEMBER, ewarta.co – Dugaan penyelewengan BBM bersubsidi kembali marak di Kabupaten Jember. Setelah dua kasus penyelewengan Solar bersubsidi sebelumnya belum tuntas sepenuhnya, kini kasus serupa kembali terjadi pada jenis Pertalite.
Peristiwa tersebut berlangsung di SPBU 5468129, Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, pada Kamis (27/8/2026) sore.
Advokat Mohammad Husni Thamrin, yang menerima laporan dari warga, langsung mendatangi lokasi. Di sana, ia mendapati satu unit minibus Agya berwarna kuning dengan nomor polisi L 1649 ZE—yang diduga palsu—sedang mengisi Pertalite secara berlebihan.
"Usai menerima informasi, saya langsung menuju TKP. Satu unit minibus Agya kuning bernopol L 1649 ZE yang diduga palsu sedang mengisi Pertalite. Di dalam mobil terdapat sejumlah jeriken untuk menampung BBM," ujar Thamrin saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8/2026).
Saat dipergoki, sopir yang mengaku bernama Arif warga Yosowilangun Lor, Lumajang, langsung tancap gas melarikan diri. Karena panik, selang penyalur Pertalite dari nozzle ke mobil sampai terputus.
Warga yang sedang mengantre di SPBU spontan melakukan pengejaran hingga melintasi batas kabupaten. Setelah aksi kejar-kejaran, pelaku akhirnya berhasil ditangkap massa di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Lumajang.
Thamrin mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan uang negara. Tindakan ilegal tersebut sangat merugikan masyarakat luas serta keuangan negara," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Jombang Iptu Imam Kusuma membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini, kepolisian tengah melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai informasi, kasus penyelewengan BBM subsidi di Jember tercatat sudah beberapa kali terjadi. Kasus pertama berlangsung di Jalan Teuku Umar, Sumbersari, pada Sabtu (14/3/2026). Kasus yang ditangani Polres Jember ini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jember dengan terdakwa seorang sopir.
Sementara itu, kasus kedua terjadi di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, pada Jumat (5/6/2026). Tim Bareskrim Mabes Polri turun langsung menggerebek gudang penimbunan BBM bersubsidi dan mengamankan sekitar 10 orang ke Jakarta.










