BENGKULU,eWARTA.co -- Pelaksanaan kegiatan Suluk jemaah Tareqat Naksabandiyah yang biasa diadakan setiap bulan puasa di Desa Suka Datang Kecamatan Curup Utara tahun ini tidak akan digelar.
Menurut pengurus Tareqat Naksabandiyah Kabupaten Rejang Lebong, Edi Rusman, pembatalan kegiatan Suluk dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Karena setiap pelaksanaan Suluk dihadiri ratusan jemaah, sehingga dipastikan akan sulit mengendalikanya. Sehingga diputuskan untuk ditiadakan," katanya, Selasa (29/3/2022).
Pembatalan kegiatan Suluk berlaku diseluruh pengajian ilmu tasawuf yang berada dibawah naungan Buya Syekh Muhammad Rasyidsyah Fandi, baik di Bengkulu atau provinsi lain.
Lokasi kegiatan Suluk diantaranya, Gedung Suluk Desa Gajah Mati Kec. Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko, gedung Suluk Desa Padang Panjang Kecamatan Semidang Gumai Kabupaten Kaur, gedung Suluk Desa Pulau Mudo Kec. Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, dan gedung Suluk Nagari Koto Tinggi Kec. Koto Besar Kab. Darmasraya Provinsi Sumbar.
Ditambahkan Edi, pembatalan kegiatan dzikir Suluk pada tahun ini merupakan yang ketiga kali. Biasanya setiap penyelenggaraan diikuti sekitar 700 orang, yang dibagi dalam dua gelombang.
"Banyak jemaah yang merasa rindu akan suasana Suluk, tetapi karena masih pandemi dan himbauan pemerintah, mereka dapat memakluminya," tutup Edi.









