TEGAL, ewarta.co – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Yomani–Bojong, tepatnya sebelum kawasan Wisata Kalibakung, Desa Kalibakung, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jumat (2/10/2026). Dua orang mengalami luka berat dalam kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan kendaraan Mitsubishi tersebut.
Kecelakaan itu langsung mendapat respons polisi setelah laporan masyarakat masuk melalui Call Center 110 Polres Tegal sekitar pukul 09.10 WIB.
Informasi tersebut kemudian diteruskan operator Call Center 110 kepada piket Pamapta Polres Tegal. Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Balapulang untuk segera mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.
Dua korban yang mengalami luka berat kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Susilo Slawi untuk mendapatkan penanganan medis.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi G-5209-ASF dan kendaraan Mitsubishi bernomor polisi H-8466-HK.
Penanganan perkara selanjutnya dilaporkan kepada Unit 33 Polres Tegal untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan penanganan kecelakaan lalu lintas.
Kapolsek Balapulang IPTU Syaeful Hidayat, S.H., mengatakan jajaran kepolisian berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat sesuai situasi dan kebutuhan di lapangan,” kata Syaeful.
Ia mengimbau pengguna jalan untuk tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera menghubungi Call Center 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian.
Layanan Call Center 110 Polres Tegal diharapkan semakin memudahkan masyarakat mendapatkan respons kepolisian, terutama ketika terjadi kondisi darurat di lapangan. (David)










