Kasus Pemalsuan KK untuk PPDB Berakhir Damai, Lurah Anggut Dalam Siap Ganti Kerugian Korban

Create: Sun, 21/06/2026 - 17:53
Author: Admin 3

 

BENGKULU, eWarta.co – Kasus dugaan pemalsuan data Kartu Keluarga (KK) yang menyeret Lurah Anggut Dalam, Gustin Veronica, akhirnya diselesaikan secara damai. Penyelesaian dilakukan setelah Gustin mengakui kesalahannya dan berkomitmen mengganti kerugian yang dialami warga bernama Tukiyem akibat persoalan tersebut.

Kesepakatan damai tercapai dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman Tukiyem pada Sabtu (20/6/2026). Dalam suasana kekeluargaan, Gustin menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban atas tindakan yang telah menimbulkan dampak terhadap hak administrasi dan bantuan sosial yang diterima warga tersebut.

Gustin mengakui telah melakukan kesalahan dengan memanfaatkan data kependudukan warga untuk kepentingan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) anaknya. Ia menyampaikan penyesalan dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

"Saya mengakui kesalahan yang telah terjadi dan memohon maaf kepada Ibu Tukiyem. Saya berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan hubungan silaturahmi tetap terjaga," ujarnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Gustin menyatakan siap mengganti bantuan sosial yang tidak diterima korban akibat perubahan data kependudukan tersebut. Ia berkomitmen memberikan penggantian sebesar Rp1,2 juta hingga status bantuan sosial Tukiyem kembali aktif sebagaimana mestinya.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah Tukiyem mengetahui dirinya tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan adanya perubahan data pada Kartu Keluarga miliknya tanpa sepengetahuan dan persetujuan yang bersangkutan.

Perubahan data tersebut diduga berkaitan dengan upaya memenuhi persyaratan administrasi dalam proses penerimaan peserta didik baru di salah satu sekolah favorit di Kota Bengkulu.

Meski sempat menimbulkan polemik, Tukiyem memilih menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh lurah tersebut. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan tidak menimpa warga lainnya.

"Saya sudah memaafkan. Yang penting masalah ini selesai dan ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini," kata Tukiyem.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, proses pemulihan data kependudukan korban kini menjadi fokus utama agar hak-haknya sebagai penerima bantuan sosial dapat kembali dipulihkan. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan data administrasi kependudukan karena menyangkut hak-hak dasar masyarakat.