Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Yogyakarta Seret Nama Hakim PN Tais

Create: Tue, 28/04/2026 - 20:41
Author: Admin 3
Tags

 

Bengkulu, eWarta.co – Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, kini menyeret nama seorang hakim. Rafid Ihsan Lubis, yang bertugas di Pengadilan Negeri Tais, Seluma, Bengkulu, diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Aresha Indonesia Center, yang menaungi daycare tersebut.

Berdasarkan data AHU.go.id, Rafid memiliki kewenangan dalam pengangkatan dan pemberhentian pengurus serta pengawas yayasan. Karena posisinya itu, namanya ikut menjadi sorotan publik setelah kasus kekerasan di daycare viral di media sosial.

Menanggapi isu ini, Pengadilan Negeri Tais menggelar konferensi pers pada Selasa (28/4/2026). Rafid tidak hadir, dengan alasan pihak pengadilan ingin menjaga kondisi psikologisnya di tengah derasnya sorotan publik.

Dalam keterangan yang dibacakan, Rafid menjelaskan keterlibatannya dalam yayasan terjadi sebelum dirinya menjadi hakim. Ia mengaku hanya membantu proses pendirian legalitas yayasan atas permintaan salah satu anggota keluarga.

Rafid menegaskan, setelah yayasan resmi berdiri dan dirinya diangkat sebagai CPNS di lingkungan kehakiman, namanya akan segera dikeluarkan dari struktur kepengurusan. Ia menambahkan, sejak tercatat di yayasan pada 2022, ia tidak menerima imbalan apa pun.

Sementara itu, para pengasuh yang kini ditetapkan sebagai tersangka memberikan alasan di balik tindakan mengikat kaki dan tangan anak-anak di daycare. Mereka mengaku tindakan itu dilakukan agar anak-anak tidak saling mengganggu satu sama lain.