MANADO, eWarta.co — Sinergitas aparat penegak hukum kembali diperkuat di Sulawesi Utara. Kapolda Sulut Irjen. Pol. Yudo Hermanto, S.I.K., M.M. bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Selasa (6/10/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, bersama jajaran PJU dan para Asisten Kejati Sulut.
Pertemuan ini bukan sekadar agenda silaturahmi. Di balik pertemuan kedua institusi tersebut terdapat kepentingan yang lebih besar, yakni memastikan koordinasi penegakan hukum di Sulawesi Utara berjalan efektif, terukur, dan tidak terputus pada setiap tahapan penanganan perkara.
Kepolisian dan Kejaksaan memiliki kewenangan yang berbeda, namun berada dalam satu mata rantai proses penegakan hukum. Karena itu, komunikasi yang kuat sejak tahap penyelidikan, penyidikan hingga proses penuntutan menjadi salah satu kunci untuk menghindari hambatan serta perbedaan persepsi dalam penanganan perkara.
Dalam pertemuan tersebut, sinergi kelembagaan menjadi salah satu poin penting. Implementasi nota kesepahaman dan kerja sama antarlembaga juga perlu terus diperkuat agar koordinasi tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Penguatan hubungan Polda Sulut dan Kejati Sulut juga diharapkan mampu mempercepat respons terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Penegakan hukum dituntut tidak hanya tegas, tetapi juga profesional, proporsional, transparan, serta tetap berpegang pada aturan perundang-undangan.
Plt. Kajati Sulut bersama jajaran menyambut baik kunjungan Kapolda Sulut tersebut. Pertemuan itu menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi pimpinan sekaligus membangun pola kerja yang semakin solid dalam menghadapi dinamika penegakan hukum di wilayah Sulawesi Utara.
Kapolda Sulut turut didampingi Irwasda Polda Sulut Kombes. Pol. Amin Litarso, S.H.; Karoops Kombes. Pol. Ferry Raimond Ukoli, S.I.K.; Dirreskrimum Kombes. Pol. Suryadi, S.I.K., M.H.; Dirreskrimsus Kombes. Pol. FX Winardi Prabowo, S.I.K., M.H.; DirPPA-PPO Kombes. Pol. Nonie Johanna Sengkey, S.P., M.Si.; serta Dirresnarkoba Kombes. Pol. Yandrie Phillips Makaminan, S.I.K.
Kejati Sulut dan Polda Sulut memiliki tanggung jawab yang saling berkaitan dalam memastikan proses hukum memberikan kepastian dan rasa keadilan. Koordinasi yang kuat diharapkan mampu memperkecil potensi kendala dalam penanganan perkara sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dengan komunikasi yang dibangun secara berkelanjutan, kedua lembaga menegaskan komitmen untuk menjaga soliditas dan memperkuat kolaborasi. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan penegakan hukum yang berintegritas sekaligus menjaga keamanan dan kondusivitas Sulawesi Utara.***
(Rm)










