KANNI Dukung Langkah Polres Kotamobagu Rangkul Komunitas Ojek Lewat POLIRAN

KOTAMOBAGU, eWarta.co – Langkah Polres Kotamobagu merangkul komunitas pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan melalui program POLIRAN (Polisi Peduli Pengangguran) mendapat apresiasi dari Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI).

KANNI menilai program tersebut sebagai terobosan positif dalam membangun hubungan yang lebih dekat antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa tugas Polri tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Bagian Investigasi Nasional KANNI, Chandra E. Damopolii. Ia menilai langkah Polres Kotamobagu menyambangi langsung komunitas pengemudi ojek merupakan pendekatan humanis yang patut dipertahankan.

Menurut Chandra, para pengemudi ojek merupakan bagian dari kelompok pekerja sektor informal yang setiap hari berhadapan dengan berbagai tantangan ekonomi maupun persoalan keamanan saat menjalankan aktivitasnya.

"Kehadiran Polri di tengah komunitas pekerja informal seperti ini merupakan langkah positif. Masyarakat membutuhkan sosok kepolisian yang tidak hanya hadir saat terjadi persoalan hukum, tetapi juga mampu membangun komunikasi, memberikan perhatian, serta memahami kebutuhan masyarakat," ujar Chandra.

Ia secara khusus mengapresiasi Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.

Bagi KANNI, pendekatan seperti ini menjadi salah satu cara membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Interaksi langsung memungkinkan aparat memahami persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Chandra menegaskan, POLIRAN seharusnya tidak hanya menjadi program yang dilaksanakan dalam momentum tertentu. Lebih dari itu, program tersebut perlu dikembangkan menjadi kegiatan berkelanjutan dengan sasaran masyarakat yang lebih luas.

"Kami berharap POLIRAN terus dikembangkan. Jangan hanya menyasar komunitas ojek, tetapi juga kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan perhatian. Program seperti ini akan semakin berarti apabila manfaatnya dapat dirasakan secara langsung dan berkesinambungan," tegasnya.

Ia juga berharap langkah Polres Kotamobagu dapat menjadi contoh bagi satuan kepolisian lainnya di Sulawesi Utara dalam mengembangkan pola pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

KANNI memandang, keberhasilan membangun kepercayaan publik tidak cukup hanya melalui slogan pelayanan, melainkan harus dibuktikan dengan tindakan nyata, komunikasi yang terbuka, serta kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Melalui program POLIRAN, Polres Kotamobagu diharapkan semakin memperkuat peran kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis dan responsif terhadap kebutuhan warga.***

(Rendy)