JEMBER, eWarta.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memutuskan untuk menggelar ulang seluruh proses seleksi terbuka Direktur Utama Perumdam Tirta Pandalungan dari awal. Keputusan ini diambil setelah kandidat peringkat pertama, Andrias Warsito, mendadak mengundurkan diri di tahap akhir karena alasan keluarga.
Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jember, Gatot Triyono, membeberkan kronologi lengkap mengenai seleksi yang sebenarnya sudah berjalan sejak April 2026 tersebut.
"Karena ini merupakan force majeure atau kejadian luar biasa yang memengaruhi hasil akhir, jajaran pemerintah daerah langsung melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," tegas Gatot, Rabu (17/6/2026).
Gatot menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi sebenarnya telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Tahapan dimulai sejak 6 April 2026 melalui Surat Pengumuman No. 800.1.2.6/01/PANSELBUMD/2026. Informasi tersebut juga telah diamplifikasi secara luas melalui media sosial BUMD, platform Pemkab Jember, serta laman resmi Perumdam pada 6–8 April 2026.
Berikut adalah rincian tahapan seleksi yang telah dilalui:
* 9–15 April 2026: Pendaftaran berkas para pelamar.
* 16–18 April 2026: Verifikasi dokumen administrasi.
* 22 April 2026: Pengumuman hasil administrasi (7 pelamar dinyatakan lolos).
* 23–24 April 2026: Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta wawancara pansel di BKD Provinsi Jawa Timur.
* 6 Mei 2026: Pengumuman 3 besar kandidat berdasarkan skor akumulatif.
* 9 Mei 2026: Tes kesehatan para kandidat di RSUD dr. Soebandi.
* 11 Mei 2026: Tahap wawancara akhir bersama Bupati Jember.
Dari hasil akhir ketiga kandidat tersebut, Andrias Warsito menempati skor tertinggi dan direkomendasikan sebagai Dirut terpilih. Pemkab Jember kemudian mengirimkan berkas dokumen ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri pada 13 Mei 2026 untuk mendapatkan pertimbangan dan legalitas.
Namun, di tengah proses validasi yang sedang berjalan di Kemendagri, Andrias Warsito secara mengejutkan menyerahkan surat pengunduran diri secara personal pada 9 Juni 2026 dengan alasan urusan keluarga.
Merespons situasi mendesak tersebut, Pemkab Jember bergerak cepat mengirimkan surat beserta berkas pengunduran diri yang bersangkutan ke Kemendagri. Setelah melalui proses konsultasi, disepakati bahwa langkah paling akuntabel dan transparan adalah mengulang seluruh proses seleksi Dirut Perumdam Tirta Pandalungan dari awal.
Gatot, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jember definitif, memastikan bahwa keputusan berat ini diambil demi menjaga kepastian hukum serta keberlanjutan organisasi BUMD air minum milik Pemkab Jember tersebut. (Hafit)









