REJANG LEBONG, eWarta.co – Program Kampung Zakat di Desa Tasikmalaya, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha produktif. Sejumlah kelompok binaan kini mengembangkan berbagai usaha, mulai dari budidaya ikan lele, peternakan kambing, pengolahan jahe merah, hingga produksi kerupuk.
Perkembangan tersebut mendapat perhatian Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu melalui kunjungan Ketua Tim Pemberdayaan Zakat, Hj. Septy Veronica, S.E., M.Si., bersama tim pada Rabu (14/10/2026). Kunjungan tersebut mewakili Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penais Zawa), Dr. H. Khoiruman, M.Pd.I.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr. H. Saefudin, S.Ag., M.Si., menyampaikan apresiasi terhadap pengelola program dan kelompok binaan yang terus mengembangkan potensi ekonomi desa melalui pemanfaatan zakat produktif.
Septy mengatakan, perkembangan berbagai usaha tersebut menunjukkan bahwa zakat dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan ekonomi. Dengan pengelolaan yang tepat, bantuan zakat produktif diharapkan mampu membuka peluang usaha dan meningkatkan pendapatan para penerima manfaat.
“Bapak Kakanwil sangat mengapresiasi kerja keras para pengelola dan semangat kelompok binaan Kampung Zakat di Desa Tasikmalaya. Perkembangan usaha yang ada menjadi bukti bahwa zakat produktif memiliki potensi besar untuk mendorong masyarakat lebih mandiri secara ekonomi,” ungkap Septy menyampaikan pesan Kakanwil.
Ia menambahkan, keberlanjutan program membutuhkan pendampingan yang konsisten agar usaha kelompok binaan dapat berkembang. Selain bantuan modal, masyarakat perlu mendapat penguatan kapasitas usaha serta dukungan untuk memperluas akses pemasaran.
Menurutnya, sinergi antara Kanwil Kemenag Bengkulu, Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong, pemerintah desa, dan lembaga pengelola zakat juga penting untuk memastikan program berjalan terarah dan tepat sasaran. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat dampak pemberdayaan terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kita, Kampung Zakat tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi berkembang menjadi ekosistem pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Mustahik harus mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan secara bertahap membangun kemandirian,” demikian pesan Kakanwil.
Dalam kunjungan tersebut, tim turut didampingi Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Rejang Lebong, Alfuadi. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pendampingan secara berkala kepada para mustahik agar usaha yang dijalankan mampu tumbuh dan bertahan dalam jangka panjang.
Pendampingan tersebut mencakup penguatan pengelolaan usaha, peningkatan kualitas produk, pengembangan produksi, serta strategi pemasaran. Langkah ini diperlukan agar kelompok binaan dapat menghadapi tantangan usaha dan meningkatkan daya saing produk mereka.
Kunjungan diakhiri dengan diskusi bersama anggota kelompok binaan untuk mengidentifikasi kebutuhan pengembangan usaha ke depan. Sejumlah hal dibahas, termasuk perbaikan kualitas produk, pengemasan yang lebih menarik, dan perluasan jangkauan pemasaran.
Melalui penguatan pendampingan dan kolaborasi lintas sektor, Kampung Zakat Desa Tasikmalaya diharapkan menjadi model pemberdayaan zakat produktif yang mampu mendorong masyarakat beralih dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha yang mandiri. Dengan demikian, zakat dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi penguatan ekonomi keluarga dan kesejahteraan masyarakat. (**)










