Kabel Bawah Tanah Taman Tabot Dicuri, Pemkot Bengkulu Kecewa

Create: Sat, 22/08/2026 - 14:32
Author: Admin 3

 

Bengkulu, eWarta.co — Fasilitas publik di Taman Tabot, Kota Bengkulu, mengalami kerusakan setelah seluruh kabel listrik yang ditanam di bawah tanah dicuri. Kabel tersebut sebelumnya digunakan untuk menyuplai listrik ke lampu penerangan taman pada malam hari.

Taman Tabot merupakan ruang terbuka hijau (RTH) yang berada di dekat kawasan bersejarah Benteng Marlborough dan menjadi salah satu fasilitas publik yang ditata untuk memperkuat daya tarik kawasan perkotaan. Kehilangan kabel membuat sejumlah fasilitas penerangan taman tidak dapat berfungsi seperti sebelumnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu Toni Hastri Putra menyayangkan aksi pencurian tersebut karena merusak fasilitas yang dibangun untuk kepentingan masyarakat. Ia menilai tindakan itu juga mengganggu kenyamanan warga yang memanfaatkan taman pada malam hari.

“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Taman yang tadinya indah, bercahaya, dan nyaman saat malam hari, harus dirusak oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” ujar Toni saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Toni, fasilitas publik yang telah dibangun pemerintah perlu dijaga bersama agar dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. Ia meminta warga di sekitar Taman Tabot turut melakukan pengawasan terhadap fasilitas yang ada.

“Saya mengajak seluruh masyarakat di sekitar kawasan taman untuk bersama-sama menjaga aset yang telah dibangun oleh pemerintah ini. Mari kita awasi bersama, sehingga tidak ada lagi celah bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk merusaknya,” tegasnya.

Pemerintah Kota Bengkulu juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait hilangnya kabel bawah tanah tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemkot berharap masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga ikut menjaga fasilitas umum yang berada di lingkungan mereka. Pengawasan bersama dinilai penting untuk mencegah kembali terjadinya pencurian dan perusakan aset publik di Kota Bengkulu. (**)