JEMBER, eWarta.co – Suara sirene, lonceng, dan kentongan yang bergema serentak pada pukul 10.00 WIB menjadi tanda peringatan bagi warga Jember. Kabupaten ini kini resmi masuk dalam mode Siaga Darurat untuk menghadapi puncak kekeringan yang diprediksi terjadi pada Agustus 2026.
Penetapan status ini dilakukan bertepatan dengan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) yang berpusat di Aceh dan diikuti secara serentak oleh seluruh Provinsi serta Kabupaten/Kota di Indonesia.
Kepala BPBD Jember, Edy Budi Susilo, mengonfirmasi bahwa dokumen status Siaga Darurat Kekeringan telah ditandatangani hari ini, Minggu (26/4/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Kepala BNPB.
"Posko untuk menghadapi potensi ancaman kekeringan sudah kami siapkan sepenuhnya," ujar Edy saat ditemui usai apel HKBN di Kecamatan Silo.
Berdasarkan data rilis dari BMKG, musim kemarau di Jember diprediksi mulai masuk pada akhir April dan akan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Fenomena tahun ini diperkirakan akan berlangsung cukup panjang dan memiliki intensitas ekstrem.
BPBD Jember telah melakukan pemetaan risiko berdasarkan tingkat kerawanan (Zona Merah, Kuning, dan Hijau). Saat ini, terdapat 7 wilayah kategori waspada tinggi yang menjadi fokus utama:
Potensi Karhutla (Kebakaran Hutan & Lahan): 2 wilayah.
Empat kecamatan yang sudah teridentifikasi masuk dalam daftar prioritas adalah:
* Kecamatan Tempurejo
* Kecamatan Kalisat
* Kecamatan Sumbersari
* Kecamatan Wuluhan
Edy telah menginstruksikan para Camat untuk segera berkoordinasi dengan Polsek dan Danramil setempat. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), masyarakat diminta melaporkan gejala awal kekeringan agar tim BPBD bisa segera melakukan asesmen dan pendistribusian air bersih.
Selain krisis air, ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) juga menjadi perhatian serius. Bekerja sama dengan Perhutani, BKSDA, dan Dinas Kehutanan Jatim, BPBD memperketat pengawasan di kawasan hutan.
Masyarakat yang tinggal di lereng gunung diimbau dengan sangat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. "Hal ini sangat berisiko karena api bisa menyebar dengan cepat dan luas," tegas Edy. Saat ini, tim Damkar, BPBD, dan seluruh stakeholder terkait dalam posisi siaga penuh (standby).
Penulis: Hafit
Foto: Kepala BPBD Jember, Edy Budi Susilo, saat memberikan keterangan pers usai apel HKBN di Kecamatan Silo.









