Jelang Idul Adha, Jember Perketat Kesehatan Hewan Kurban untuk Cegah PMK

 

JEMBER, eWarta.co -- Pemerintah Kabupaten Jember mulai memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Idul Adha, Mei 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan ternak yang dijual sehat, aman dikonsumsi. Selain itu, mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.

Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan DKPPP Jember sudah mengerahkan tim sejak pertengahan Mei. Pemeriksaan dilakukan langsung di lapak-lapak penjualan ternak dan rumah potong hewan RPH yang mulai ramai sejak awal musim kurban.

"Sejak survei awal tanggal 16 Mei sudah mulai ada pedagang yang mendirikan kandang di pinggir jalan. Pada 18 Mei kami mulai melakukan pemeriksaan aktif," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPPP Jember, dr Hewan, Henry Kurniawan Mulyodiputro.

Dijelaskan Henri, bahwa Pemeriksaan hewan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama antemortem, yakni dilakukan saat hewan masih hidup untuk memastikan bebas penyakit dan layak potong. Tahap kedua yaitu postmortem, dilakukan setelah penyembelihan untuk memeriksa organ dalam dan kualitas daging.

Pemeriksaan pasca-sembelih, lanjut dia, penting agar organ yang tidak layak konsumsi tidak beredar. Jika ditemukan cacing hati atau cacing paru, bagian tersebut akan langsung diafkir.

Henry juga menegaskan bahwa Ancaman PMK masih jadi perhatian meski kasus di Jember relatif terkendali. Hingga Mei 2026, DKPPP mencatat hanya ada 2 ekor ternak yang terkonfirmasi positif pada Februari lalu.

Untuk menekan risiko, vaksinasi massal terus digencarkan. Sebanyak 40 ribu dosis vaksin PMK sudah diberikan ke ternak di berbagai wilayah Jember. Program ini merupakan bagian dari kebijakan pusat dan provinsi yang dijalankan sepanjang tahun.

Pengawasan juga diperkuat dengan melibatkan organisasi profesi. Sekitar 30 dokter hewan dari PDHI dan 80 tenaga paravet dikerahkan untuk memeriksa hewan di titik penjualan dan lokasi penyembelihan. DKPPP juga menggandeng Ipavet dan Paravetindo.

Dalam kesempatan tersebut, dia menghimbau Masyarakat untuk menggunakan 11 rumah potong hewan resmi yang disiapkan selama Idul Adha. Menurut DKPPP, penyembelihan di RPH lebih aman karena fasilitas pemeriksaan kesehatan lebih lengkap dibanding pemotongan mandiri di lingkungan warga.

“Di RPH Pengawasannya lebih terjamin karena pemeriksaan kesehatan hewan bisa dilakukan secara menyeluruh," terangnya.

Layanan RPH akan tetap dibuka selama masa Idul Adha dengan sistem penjadwalan. Penyembelihan juga tidak harus dipusatkan di hari pertama, untuk mengurangi kepadatan dan menjaga kualitas pemeriksaan.

Dengan langkah ini, Pemkab Jember berharap masyarakat bisa menjalankan ibadah kurban dengan tenang, tanpa khawatir soal kesehatan hewan dan keamanan daging. (hafit/adv)

Foto; dr Hewan, Henry Kurniawan Mulyodiputro