Jaga Kamtibmas, Tim URC Polres Kotamobagu Tindaklanjuti Keributan di Kos-kosan

Tags

 

KOTAMOBAGU, eWarta.co — Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan Polres Kotamobagu. Tim Ultimate Response Team (URC) kembali menggelar patroli mobile di sejumlah wilayah hukum Polres Kotamobagu, Kamis (1/10/2026) hingga Jumat (2/10/2026) dini hari.

Patroli diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kanit URC Polres Kotamobagu, Aiptu Miky Rori. Setelah itu, personel bergerak menyisir sejumlah titik yang dinilai membutuhkan pemantauan guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, Tim URC juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya keributan di salah satu rumah kos. Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas kepada para penghuni kos yang mayoritas merupakan anak muda.

Polisi mengingatkan para penghuni agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketenangan warga sekitar, termasuk terlibat perkelahian, mengonsumsi minuman keras, maupun perbuatan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Patroli mobile tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas, mulai dari tawuran, pencurian, perkelahian hingga tindak kriminalitas lainnya.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus digencarkan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Tim URC melaksanakan patroli mobile di wilayah hukum Polres Kotamobagu yang diawali dengan apel kesiapan. Di lapangan, tim juga menindaklanjuti laporan warga terkait adanya keributan di kos-kosan dan langsung memberikan imbauan kepada para penghuni,” ujar Mahadewa.

Ia menambahkan, masyarakat, termasuk para penghuni kos, diharapkan ikut berperan menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau para penghuni kost agar berperan aktif menjaga Kamtibmas, tidak terlibat perkelahian, konsumsi miras maupun perbuatan yang melanggar hukum lainnya,” tambahnya.

Polres Kotamobagu juga mengajak masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

Langkah tersebut dinilai penting agar setiap persoalan dapat ditangani sejak dini sebelum berkembang menjadi gangguan Kamtibmas yang lebih luas.

Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polres Kotamobagu terpantau aman dan kondusif.***

(Rm)