BENGKULU, eWARTA.co -- Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati kepada Sekretaris Daerah (Sekda) di tujuh kabupaten dijadwalkan akan diserahkan Selasa, (16/2/2021). Ketujuh kabupaten itu yakni, Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang, Bengkulu Utara, Mukomuko, Seluma dan Bengkulu Selatan.
Plh Gubernur Bengkulu Hamka Sabri mengatakan penyerahan SK kepada masing-masing Sekda Kabupaten sekaligus pengarahan birokrasi mengingat belum adanya kepastian pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada serentak Desember lalu.
“Soal pelantikan bupati dan wakil bupati belum ada arahan dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya pada Senin, (15/2/2021).
Hamka menambahkan Kemendagri memilih tidak menunjuk pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati guna mengisi kekosongan pemerintahan dan efektivitas birokrasi.
Dengan demikian diperkirakan prosesi pelantikan akan berlangsung tidak terlalu lama lagi.
“Diharapkan bisa dilaksanakan secepatnya, sehingga kepemimpinan di wilayah Kabupaten segera dijabat oleh Bupati defenitif,” kata Hamka. (Bisri)









