Ini Daftar Akun Medsos Resmi Paslon Bupati Seluma yang Diakui KPU

ketua KPU Kabupaten Seluma Sarjan Effendi
Create: Thu, 08/10/2020 - 19:04
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Komisi pemilihan umum kabupaten (KPU) Seluma menerima sebanyak 26 akun media sosial yang didaftarkan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati seluma. Nantinya akun media sosial tersebut bisa digunakan untuk melakukan kampanye. 

Medsos terdaftar diawasi untuk memaksimalkan penyampaian program masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati. Tim kampanye bisa menggunakan berbagai media sosial untuk meyakinkan masyarakat Kabupaten Seluma.

Dari daftar akun media sosial yang telah didaftarkan ke KPU Seluma pasangan nomor urut satu Suparto - Noviawan Ail sebanyak dua akun pasangan nomor urut dua Edison - Khairi Yulian 20 akun dan pasangan nomor urut tiga Erwin Octavian - Gustianto sebanyak Empat akun.

"Dari semua akun yang terdaftar merupakan akun facebook, instagram dan website, yang mana dari jumlahnya paslon nomor dua dengan jumlah Terbanyak," ucap ketua KPU Kabupaten Seluma Sarjan Effendi, Kamis (8/10).

Lanjutnya, akun media sosial tersebut memang diberikan kewenangan untuK menarik minat dari masyarakat untuk memberikan dukungan kepada paslon tertentu sehingga bisa diawasi oleh KPU dan Bawaslu Seluma.

"Akun-akun yang telah terdaftar tersebut merupakan akun resmi yang bisa menyampaikan visi dan misi dari pasangan calon, dengan melalui akun media sosial sehingga tidak melanggar aturan yang berdasarkan PKPU," pungkas Sarjan.

Daptar lengkap akun media Sosial yang terdaftar.

Daftar akun medsos yang diakuiDaftar akun medsos yang diakui


 

Daftar akun medsos yang diakui