Wawali Terima Permintaan Maaf Pelaku Ujaran Kebencian

Wawali Terima Permintaan Maaf Pelaku Ujaran Kebencian
Create: Mon, 01/03/2021 - 11:24
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Wakil Wali (Wawali) Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan agar masyarakat berlaku bijak dan menjaga postingan di media sosial.

Pasalnya, dalam postingan wawali tertanggal 16 Desember 2020, akun facebook atas nama @Muhammad Sidik disinyalir memosting komentar bernada hate speech atau ujaran kebencian. 

Dua kata yang disampaikannya dalam postingan imbauan Wawali atas naiknya jumlah kasus positif COVID-19 di wilayah ini dinilai memprovokasi masyarakat.

Atas hal itu, Wawali meminta pertimbangan hukum dari kuasa hukum pemerintah kota (Pemkot) dan menerima usulan bahwa pelaku ujaran kebencian dilaporkan ke Polda Bengkulu.

Namun setelah beberapa pekan kemudian didapati orangtua Sidik sakit sekaligus syok mendapati anaknya dilaporkan ke polisi.

Kemudian Wawali kembali melakukan pertimbangan agar Sidik menyampaikan permohonan maaf secara lisan dan pernyataan agar tidak melakukan perbuatan yang sama. 

"Saya Dedy Wahyudi, atas nama Pemkot Bengkulu menerima permohonan maaf saudara Sidik tersebut," kata Dedy Wahyudi, Senin (1/3/2021).

Wawali meminta masyarakat agar lebih bijak dalam memosting apapun di media sosial. Apalagi, pemberlakuan Undang-Undang ITE yang semakin ketat mengajarkan kebijakan bermedia sosial turut dibatasi. 

"Kepada masyarakat agar lebih bijak bermedia sosial. Jangan sampai melakukan tindakan atau ujaran kebencian yang membuat masyarakat lain terprovokasi," kata dia. 

Atas pelaporan kuasa hukum Pemkot Bengkulu, Wawali pun mrmint agar proses hukum dihentikan. (Bisri)