Walikota Surati Gubernur, Minta Tidak Ada Penahanan Ijazah

Create: Thu, 26/08/2021 - 11:10
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Walikota Bengkulu Helmi Hasan menyurati Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah agar mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan penahanan ijazah di tingkat SMA/SMK di wilayah Provinsi Bengkulu.

Menurut Helmi, ekonomi masyarakat di masa pandemi saat covid-19 sedang susah . Ini berimplikasi dengan menurunnya kemampuan membiayai pendidikan khususnya tingkat SMA/SMK.

“Di Provinsi Bengkulu khususnya Kota Bengkulu banyak siswa/siswi yang belum menerima ijazah, ini disampaikan salah satu siswi SMK Negeri 6 Kota Bengkulu dalam video yang ditujukan kepada Walikota dan saat ini telah viral yang menyampaikan ijazahnya ditahan karena belum melunasi sumbangan pembinaan pendidikan (SPP),” isi dalam SE.

Lebih lanjut, dirinya menduga kuat kejadian juga terjadi di daerah lain, bahkan di kabupaten-kabupaten di Provinsi Bengkulu, penahanan ijazah oleh pihak sekolah tidak hanya dirasakan oleh orangtua atau murid di Kota Bengkulu.

“Bapak Gubernur yang terhormat, kejadian yang kami sampaikan ini diduga kuat juga terjadi di beberapa daerah lain di Provinsi Bengkulu, karena melihat kasus yang dialami oleh banyak siswa/siswi di kota Bengkulu,” lanjut SE tersebut.

Helmi juga menyampaikan di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) dalam lampiran menjelaskan bahwa pengelolaan sekolah menengah menjadi kewenangan Provinsi sehingga kabupaten Kota tidak dapat ikut berperan.

“Melalui surat ini kami memohon kepada Bapak untuk berkenan mengeluarkan Surat Edaran larangan penahanan ijazah pada satuan pendidikan SMA/SMK di wilayah se-Provinsi Bengkulu agar kejadian ijazah di tahan tak terjadi dan terdengar lagi,” pinta Helmi Hasan.

Ia juga mengatakan sikap yang diambilanya ialah sebagai visi kemanusiaan.

“Ini bicara tentang kemanusiaan, masyarakat sedang tak berdaya, bukan tak mau membayar tpi keadaanlah yang membuat ini terjadi, jangan makin mempersusah rakyat dimasa seperti ini,” pungkasnya. 

Bahkan, agar seluruh siswa-siswi di Indonesia tak ditahan ijazahnya oleh pihak sekolah, Helmi berencana akan menyurati Pemerintah Pusat.

“Nanti kita akan surati Pak Presiden Joko Widodo, agar siswa-siswi tak mengalami hal serupa apalagi mereka warga tak mampu,” pungkasnya.