Walikota Bengkulu Optimis Pemkot Raih Opini WTP

Walikota Bengkulu Optimis Pemkot Raih Opini WTP
Create: Tue, 23/02/2021 - 19:52
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan entry meeting bersama Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang berlangsung di Balai Kota, Selasa (23/02/2021). Kedatangan BPK ini terkait pemeriksaan realisasi keuangan Kota Bengkulu tahun anggaran 2020.

Rencananya, BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu akan melakukan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 selama 25 hari.

“Tentu pertemuan ini sangat penting, mari kita dukung BPK semaksimal mungkin saat pemeriksaan pendahuluan dengan mempersiapkan dokumen-dokumen atau laporan yang betul-betul diperlukan. Sesuai target, kita ingin kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebagai tolok ukur keberhasilan kinerja,” ujar Helmi.

Menurutnya, keberhasilan pemerintah bukan hanya pembangunan fisik dan program saja, melainkan suksesnya laporan ini juga menjadi tolok ukur berhasil atau tidaknya pemerintah.

“Ya, suksesnya laporan ini nanti menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan kita. Tentu kalau semua bejalan lancar, Pemkot Bengkulu akan kembali meraih opini WTP dari BPK,” tambahnya.

Helmi juga mengimbau seluruh kepala OPD untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan BPK, karena pemeriksaan ini nanti sifatnya acak.

“Dokumen-dokumen ini sangat penting, karena memang apa yang dikelola semuanya kepercayaan dari negara. Memang banyak daerah yang kinerjanya bagus, tetapi hasil dokumen atau laporannya tidak bagus, tentu penilaianannya pun tak bagus. Jadi, Insya allah pemeriksaan selama 25 hari ini nanti semua penilaiannya bagus dari hasil laporan keuangan kinerja kita selama tahun 2020,” demikian Helmi.

Sementara itu, dari BPK RI Perwakilan Bengkulu Elian Susanti mengatakan bahwa pemeriksaan ini adalah agenda rutin BPK RI perwakilan Bengkulu di sejumlah pemerintahan daerah termasuk Kota Bengkulu.

“Kita ingin semua organisasi perangkat daerah untuk transparan, serta menyiapkan data-data yang dibutuhkan BPK selama pemeriksaan keuangan berlangsung. Maksud dan tujuan kegiatan ini ialah dalam rangka pemeriksaan pendahuluan laporan keuangan pemerintah daerah,” ujar Elian. (MC)