Vaksinasi Tahap Dua, Pekerja Publik dan Lanjut Usia Bisa Daftar dengan Cara Ini

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni
Create: Sun, 21/02/2021 - 13:35
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sudah masuk pada tahap kedua dengan target kelompok lanjut usia (usia 60 tahun keatas) dan pekerja publik. 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan vaksinasi untuk target kelompok ini akan dimulai di ibu kota provinsi serentak se-Indonesia. 

Program vaksinasi tahap kedua ini akan berlangsung mulai Februari dan diharapkan dapat selesai pada Mei 2021. Total sasaran vaksinasi tahap kedua mencapai 38,5 juta orang yang terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta Lansia.

Herwan memaparkan pekerja publik terdiri dari Pendidik (guru dan dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran), transportasi publik, atlit, wartawan dan pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restauran dan tempat wisata). 

"Masyarakat bisa langsung mendaftar melalui fasilitas kesehatan masyarakat baik di Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah," kata Herwan, Minggu (21/2/2021).

Melalui online, lanjut Herwan peserta mendaftar dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id, serta situs resmi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di www.covid19.go.id.

"Atau melalui link bengkulu.kemkes.go.id. Di situ akan tersedia link atau tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia. Di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi," kata dia.

Dalam mengisi data tersebut, Herwan membolehkan peserta lanjut usia meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat. Setelah peserta mengisi data di website tersebut maka seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan provinsi masing-masing. 

"Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia," kata Herwan.

Selanjutnya melalui program vaksinasi massal oleh organisasi dan instansi calon penerima vaksin dapat bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksinasi massal untuk peserta lanjut usia. 

"Organisasi dan instansi yang sudah menjalin kerjasama akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia," sampai Herwan. (Bisri)