BENGKULU, eWarta.co -- Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat terkait pengajuan sebanyak 1.000 formasi Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pendidikan ASN Badan Kepegawaian, Pengembangan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri SH, mengonfirmasi hal ini pada Jumat, (22/03/2024).
Menurut Niko Hafri SH, Mukomuko telah memperoleh Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). "
"Kami sudah mendapatkan persetujuan kebutuhan ASN. Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendapatkan persetujuan untuk 1.000 formasi CPNS dan PPPK, dengan rincian kebutuhan 75 tenaga kesehatan dan 75 tenaga teknis untuk CPNS," jelasnya.
Untuk PPPK, Niko Hafri SH menyebutkan bahwa Mukomuko akan menerima 400 tenaga teknis, sedangkan untuk tenaga kesehatan sebanyak 150 dan tenaga teknis sebanyak 300, dengan total 850 formasi. Saat ini, pihaknya sedang menyusun ulang kebutuhan pegawai setelah menerima instruksi dari Kemenpan-RB.
"Instruksi tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian kembali terkait data perencanaan pegawai yang telah diinput sebelumnya di SIASN perencanaan. Penyesuaian ini terkait dengan jabatan yang ada dalam keputusan Kemenpan-RB, dengan batas waktu hingga 29 Maret 2024," tambahnya.
Meskipun telah mendapatkan persetujuan formasi, pihak BKPSDM Mukomuko menyadari bahwa pemenuhan formasi tersebut tergantung pada kemampuan anggaran daerah. Terkait proses seleksi, akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu pada bulan Mei, Juli, dan Agustus.
"Jadwal perekrutan masih menunggu juknis maupun juklak dari kementerian, karena tahapan perekrutan tersebut belum dapat dipastikan sebelum ada instruksi resmi dari kementerian," pungkas Niko Hafri SH. (NN)