BENGKULU, ewarta.co - Ribuan massa aksi damai para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Rafflesia mulai memadati depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (24/9).
Aksi para mahasiswa ini dalam rangka menolak Revisi Undang-Undang KUHP dan Undang-Undang KPK, dimana hari ini merupakan Sidang Paripurna terakhir anggota DPR RI.
Tampak para mahasiswa menyanyikan lagu-lagu perjuangan bahkan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, massa aksi berteriak satu suara menyuarakan bahwa DPR sudah mati. (Nay)
"DPR mati, DPR mati," Seru para mahasiswa.
Selain itu, massa aksi juga menyerukan janji mereka, yakni janji mahasiswa.
Sumpah mahasiswa Indonesia
Kami mahasiswa Indonesia bersumpah
Bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan
Kami mahasiswa Indonesia bersumpah Berbangsa satu, bangsa yang gandrung akan keadilan
Kami mahasiswa Indonesia bersumpah Berbahasa satu, bahasa tanpa kebohongan.









