Tuntutan Tak Diakomodir, PPDI Ancam Akan Bermalam

Create: Thu, 27/01/2022 - 13:52
Author: Alwin Feraro
Tags

BENGKULU, eWARTA.co -- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Seluma sudah melakukan mediasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terkait tuntutan kenaikan gaji perangkat Desa harus setara dengan golongan eselon II A. 

Ketua PPDI Kabupaten Seluma Herwan Mezi menyampaikan, tuntutan Sertap perangkat Desa tidak diakomodir oleh pihak Pemkab Seluma, pihaknya ancaman akan bertahan di depan Kantor Bupati Seluma sampai tuntutannya dipenuhi. 

"Telah kami sampaikan tadi setara dengan golongan II A harga mati dari Januari Tahun 2022 sampai seterusnya, namun pihak Pemkab tidak mengakomodir itu, pihak Pemkab hanya mampu kisaran 10 Miliyar saja, kita bicarakan dulu dengan kawan-kawan intinya kami akan tetap bertahan," ungkap Herwan Mezi seusai melakukan mediasi di ruang rapat Bupati Seluma pada Kamis (27/01/2022). 

Dilanjutkan Herwan, tuntutan yang diakomodir yang 10 miliyar tetap terima dengan ketegasan untuk membuat berita acara dan surat edaran tentang Sertap tersebut. 

"Tadi kami hanya mintak kepada pihak Pemkab Seluma untuk ketegasan untuk membuatkan surat ederan hasil Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada perangkat desa sama pada Tahun-Tahun sebelumnya," sambungnya. 

Untuk tuntutan kedua, pihak Pemkab Seluma telah memenuhi tuntutan tersebut dengan mengaktifkan perangkat Desa Ujung dengan Desa Padang Kelapo pada perangkat yang lama. 

"Terkait dua Desa yang ada di Semidang Alas Maras, Asisten I dan Wabup telah berbicara dengan lantang bahwasannya perangkat Desa yang diakui oleh Pemkab Seluma adalah perangkat Desa yang lama, jadi yang perangkat baru tinggal menunggu waktu sampai hari senin," ujar Herwan Mezi. 

Sementara itu, pihak PPDI sampai saat ini masih bertahan di depan Kantor Bupati Seluma untuk membicarakan tindakan selanjutnya yang akan diambil, pihak PPDI rencananya akan bermalam di Kantor Bupati Seluma. (Nandar)