Tuntut Kenaikan Gaji, PPDI Geruduk Kantor Bupati Seluma

Create: Thu, 27/01/2022 - 12:19
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Seluma pada pagi ini menggeruduk kantor Bupati Seluma dalam menuntut kenaikan gaji perangkat Desa yang dinilai saat ini tidak sesuai.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Bupati seharusnya menetapkan besaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya, dengan ketentuan: 

a. besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp2.426.640,00 setara 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/A; 

B, besaran penghasilan tetap Sekretaris Desa paling sedikit Rp2.224.420,00 setara 110% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/A; dan 

C. besaran penghasilan tetap Perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200,00 setara 100% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/A.

Wakil Bupati Seluma Gustianto menyampaikan, pihaknya akan memenuhi tuntutan PPDI dengan kenaikan gaji secara bertahap. 

"Kita bahwasannya sama-sama memaklumi dengan keadaan keuangan daerah kita sekarang, namun kita akan penuhi tuntutan para PPDI dengan kenaikan gaji secara bertahap," ujar Wabup Gustianto saat dikonfirmasi pada Kamis (27/01/2022). 

Ia menambahkan, keuangan pada OPD di Lingkungan Pemkab Seluma semuanya di potong untuk membiayai pemerataan pembangunan infrastuktur di Kabupaten Seluma. 

"Seluruh OPD kita sudah kita potong gajinya untuk membantu pembiayaan pemerataan pembangunan infrastuktur yang ada, karena adik sanak kito di dusun dalam belum sama sekali merasakan pemerataan pembangunan, saya mohon agar adik sanak anggota PPDI bisa maklum," sambungnya. 

Sementara itu, ketua PPDI Seluma Herwan Mezi mengungkapkan, kedatangan pihaknya ke kantor Bupati Seluma untuk menuntut hak-hak PPDI berupa Siltap yang akan diakomodir pihak Pemkab Seluma. 

"Kami pagi ini datang ke Kantor Bupati menuntut hak kami dalam Siltap harus setara golongan II A, mohon untuk aspirasi ini diakomodir karena kami sudah demo di tempat yang sama pada Tahun 2019 lalu," tutup Herwan Mezi. (Nandar)